JAKARTA - Sidang cerai Lydia Kandou dan Jamal Mirdad kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (11/06)ââ¬Â¬Ã¢â¬Â¬. Kali ini, sidang menggendakan keterangan dua saksi dari kedua pihak.
"Hari ini ada dua orangââ¬Â¬Ã¢â¬Â¬ saksi. Keduanya adalah orang terdekat Jamal dan Lydiaââ¬Â¬Ã¢â¬Â¬," kata kuasa hukum Lydia Kandou, Eleonora Moniung, usai persidangan.
Hanya saja, Eleonora enggan menjelaskan siapa dan materi kesaksian dari dua saksi tersebut. Eleonora hanya menyebutkan, kedua saksi itu untuk membenarkan dalil tuntutan Lydia Kandou.
ââ¬Âª
Ia juga menyebutkan, Lydia dan Jamal Mirdad sejauh ini masih menjalin komunikasi. Hanya upaya damai di antara keduanya sudah tidak mungki lagi dilakukan.
"Kita sudah diberi kesempatan untuk damai. Tapi sekarang periode itu sudah lewat, sudah berjalan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ungkapnya. (abu/jpnn)
"Hari ini ada dua orangââ¬Â¬Ã¢â¬Â¬ saksi. Keduanya adalah orang terdekat Jamal dan Lydiaââ¬Â¬Ã¢â¬Â¬," kata kuasa hukum Lydia Kandou, Eleonora Moniung, usai persidangan.
Hanya saja, Eleonora enggan menjelaskan siapa dan materi kesaksian dari dua saksi tersebut. Eleonora hanya menyebutkan, kedua saksi itu untuk membenarkan dalil tuntutan Lydia Kandou.
ââ¬Âª
Ia juga menyebutkan, Lydia dan Jamal Mirdad sejauh ini masih menjalin komunikasi. Hanya upaya damai di antara keduanya sudah tidak mungki lagi dilakukan.
"Kita sudah diberi kesempatan untuk damai. Tapi sekarang periode itu sudah lewat, sudah berjalan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Justin Bieber Posting Gambar Bra Agar Dianggap Dewasa
Redaktur : Tim Redaksi