JAKARTA- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman senilai Rp96 miliar rupiah kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kucuran pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan jembatan layang dan pelebaran jalan di Kota Bandar Lampung.
“Pemberian pinjaman kepada Pemkot Bandar Lampung ini ditujukan untuk pembangunan dua jembatan layang (flyover) senilai Rp.62,5 miliar serta untuk pelebaran tujuh ruas jalan senilai Rp.33,5 miliar,”ujar Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar di Jakarta, Senin (4/6).
Dijelaskan, pinjaman tersebut diberikan dengan jangka waktu lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 18 bulan. Dimana, untuk bunga pinjaman sebesar 7,75 persen efektif per tahun.
PIP menyetujui pemberian pinjaman itu setelah melakukan analisa kelayakan terhadap kemampuan keuangan Pemkot Bandar Lampung dan proyek itu sendiri. PIP memahami situasi yang dihadapi Pemkot Bandar Lampung, yakni adanya penurunan kondisi jalan, tingginya tingkat pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan pemukiman di daerah pinggir kota, dan pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan, yang membutuhkan infrastruktur jalan yang baik.
Pembangunan dua jembatan layang (flyover) dan pelebaran tujuh ruas jalan ini, sambung Saritaon, untuk memperlancar arus lalu lintas yang menghubungkan antara pusat kota dengan perumahan di sepanjang jalan Tirtayasa dan Kawasan Industri Lampung. Adapun flyover Jl. Sultan Agung-Jl. Terusan Sultan Agung akan memperlancar akses transportasi dari pusat kota dengan Kota Baru.
Selain melakukan analisa terhadap kelayakan proyek, PIP juga melakukan analisa atas 5C, yakni character, capacity, collateral, capital, dan condition of economy dalam penilaian kelayakan kredit investasi. Berdasarkan hasil analisa tersebut, PIP berpendapat permohonan pinjaman dari Pemkot Bandar Lampung dapat dipenuhi. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ancam PT PPI
Redaktur : Tim Redaksi