JPNN.com

PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024

Jumat, 13 Desember 2024 – 03:21 WIB
PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024 - JPNN.com
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dengan Predikat Informatif. Foto dok PIP Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dengan Predikat “Informatif” dengan nilai 95,8.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto Rahardjo, MSEA dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12), dan diterima oleh Direktur PIP Semarang, Mafrisal.

BACA JUGA: 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024

Novie memberikan apresiasi dengan semakin banyaknya UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memperoleh predikat informatif dan menuju informatif.

PPID Utama dan PPID Pelaksana diharapkan bisa memberikan bimbingan kepada PPID Pelaksana UPT-UPT di bawahnya agar dapat melaksanakan pelayanan informasi publik yang transparan, objektif, dan prima.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, InJourney Gelar Intimate Show Bersama Anggun C Sasmi di The Meru Sanur

“Kami adalah pelayan masyarakat oleh karena itu kami dituntut untuk selalu siap dalam memberikan layanan informasi publik secara transparan namun tetap proporsional. Ada jenis-jenis informasi tertentu yang dikecualikan menurut undang-undang untuk tidak dipublikasikan kepada masyarakat, antara lain informasi yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara," ujarnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik digelar oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Rumah BUMN SIG di Rembang, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Bagi UMKM

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, sebanyak 482 UPT dikelompokkan kedalam beberapa predikat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Tim Penilai terdiri dari tim internal PPID Utama Kementerian Perhubungan, Komisi Informasi Pusat, serta tenaga profesional di bidang Informasi Publik.

Menurut Mafrisal, PIP Semarang telah melakukan serangkaian upaya nyata dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan terbuka kepada masyarakat.

“Dengan diraihnya penghargaan ini PIP Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler