"Polda Jabar prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Selain itu jajaran Polda pun meminta maaf atas tragedi yang memalukan institusi Polri akibat perbuatan SJ. Dan Polda menjamin akan ditegakannya hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, kemarin.
Martinus menegaskan, SJ tengah diproses hukum. Bahkan, pihaknya meyakinkan anggota Polri yang memegang senpi, Polda akan meningkatkan kembali pengawasan penggunaannya. "Pelaku Brigadir SJ telah dilakukan pemeriksaan dan telah ditahan untuk proses pelanggaran Kode Etik Polri dan untuk proses hukum pidana," tegasnya.
Kejadian ini, terjadi pada Agus bin Waryo (18), Minggu (5/8) dini hari. Agus harus meregang nyawa seusai ditembak SJ sekitar pukul 01.30, saat Agus dan teman-teman sekampungnya melakukan tradisi obrog (membangunkan orang sahur dengan tetabuhan), diiringi lagu-lagu dan musik yang keras, Agus dan beberapa temannya pun ikut berjoget.
Saat terganggu oleh iring-iringan obrog, SJ meminta agar iring-iringan obrog tersebut menepi. Namun warga menolak dan sempat terjadi ejekan serta adu mulut. Tak bisa menahan emosi, pelaku melepaskan satu kali tembakan peringatan di udara.
Diduga karena emosi, insiden itu tak dapat dielakan, saat meletus lagi tembakan langsung mengenai Agus. Melihat Agus terpakar, rombongan langsung membawa Agus ke Polsek Karangsembung, lalu oleh polisi dibawa ke Rumah Sakit Waled.
Insiden penembakan yang dilakukan Brigadir Sahidin Jaenudin anggota reskrim Polsek Karangembung Cirebon disesalkan banyak pihak. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Tengah serius memproses kasus ini.
"Sangat disayangkan, petugas yang seharusnya melindungi warga justru menembak dan membahayakan masyarakat," ujar anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta kemarin.
Wartawan senior itu meminta Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka.Termasuk, ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang."Harus ada investigasi penyebabnya," katanya.
Edi mengingatkan tugas pembinaan anggota yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan Polri."Kalau ada kejadian seperti itu, secara moral tentu harus ada tanggungjawab dari pimpinannya," katanya.
Brigadir Sahidin Jaenudin anggota Reskrim Polsek Karangsembung Cirebon ditahan oleh petugas Propam Polres Cirebon setelah menambak seorang warga bernama Agus bin Waryo. Agus yang sedang berkeliling membangunkan warga untuk sahur tertembak di bagian perut. Kini polisi ber-NRP 85020325 itu masih diperiksa.
Staf pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Dr Bambang Widodo Umar menilai insiden itu tragis."Ini seharusnya tidak terjadi, sangat disayangkan jatuh korban yang tak bersalah seperti itu," kata Bambang.
Mantan reserse berpangkat Kombes ini mempertanyakan prosedur tetap patroli petugas Polsek yang berkeliling membawa senjata berisi peluru tajam. "Memang dibolehkan tapi ada uji psikologis siapa saja yang berhak membawa senpi, kalau kejiwaannya tidak lolos tes tidak boleh," katanya.
Apalagi, menurut keterangan pimpinannya di Polres Cirebon, tersangka Brigadir Sahidin berada dalam pengaruh minuman keras. "Ini kan memalukan sekali, polisi mabuk di bulan puasa lalu menembak warga yang mau sahur," katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jateng. "Kita monitor perkembangannya, Mabes sudah dapat laporan," kata Agus kemarin. Menurut informasi yang dilaporkan, kejadian itu tak disengaja. "Yang bersangkutan dalam kondisi tidak fit. Ini sedang kami periksa," tutupnya.(rdl/jat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Motor Diamuk Massa
Redaktur : Tim Redaksi