jpnn.com - JAKARTA – Mahligai rumah tangga Satriyo Yudi Wahono alias Piyu dan Florina Limasnax atau Flo resmi berakhir. Kepastian terungkap setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Flo.
"Iya, sudah putusan pada 15 Februari 2016, lalu," kata Ruth Olivia Tobing selaku kuasa hukum Flo saat dihubungi wartawan, Rabu (17/2).
BACA JUGA: Inul: Saya Ingin Mas Adam Lebih Romantis
Pihak Piyu pun juga membenarkan kabar tersebut. Arisakti Prihatwono selaku kuasa hukum Piyu mengakui, kliennya sudah berstatus duda. "Benar Mas Piyu dan Mbak Flo sudah bercerai," ucap Arisakti.
Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.
BACA JUGA: Artis-artis ini Punya Jumlah Followers Instagram yang Sama
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005 silam. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang buah hati. (ded/jos/jpnn)
BACA JUGA: HEBOH: Video TKW Cantik Bergoyang Sambalado Sambil Ngulek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vadi Akbar Nyanyikan Lagu Karya Andre Hehanusa
Redaktur : Tim Redaksi