jpnn.com, SORONG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat Daya diminta agar tidak bermental seperti bos yang minta dilayani oleh masyarakat.
Pejabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengingatkan bahwa yang melayani itu adalah tugas ASN.
BACA JUGA: MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
"Tugas ASN itu sebagai pelayan yang melayani masyarakat, membangun dan memberdayakan masyarakat, bukan bos yang minta dilayani," kata Musa'ad di Sorong, Minggu.
Sehubungan dengan itu, para ASN di provinsi baru itu diminta untuk bersungguh-sungguh memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA: Wamentan Harvick Dorong Kabupaten Sorong Menjadi Lumbung Ternak di Papua Barat Daya
Mantan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Papua itu menyebut masyarakat PBD kini sangat membutuhkan pelayanan aparatur pemerintah di berbagai bidang guna mewujudkan kesejahteraan sebagaimana yang dicita-citakan.
Agar aparatur pemerintah bisa mengetahui kebutuhan rakyat maka dituntut untuk harus selalu dekat dengan rakyatnya.
BACA JUGA: Kaesang Targetkan PSI Punya Fraksi Sendiri di DPRD Papua Barat Daya
"Birokrasi dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani diri sendiri apalagi minta dilayani untuk memperkaya diri sendiri," ujar Musa'ad mengingatkan.
Pada Jumat (15/11), Muhammad Musa'ad melantik 75 pejabat terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama satu orang, Administrator 16 orang dan Pengawas 58 orang.
Dia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan sungguh-sungguh.
"Segera tancap gas karena ini sudah akhir tahun. Tidak bisa lagi berleha-leha, harus cepat bantu pimpinannya. Yang paling utama tetap jaga etika dan harga diri sebagai pejabat, karena pejabat adalah panutan," pesannya.
Provinsi PBD merupakan provinsi ke-38 di Indonesia, terbentuk sejak 8 Desember 2022. Sebelumnya PBD merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat. Wilayah Provinsi PBD mencakup enam kabupaten/kota yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean