jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto menilai program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) akan menjadi basis kebijakan pembangunan di segala bidang di Provinsi Sultra.
Hal itu diungkapkan Andap dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jum'at (29/9).
BACA JUGA: Andap Budhi Revianto: Hati-hati Penipuan Penerimaan CPNS Mengatasnamakan Kemenkumham
Dia pun menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sultra, mengadopsi Program Data Desa Presisi (DDP) untuk pembangunan yang terukur.
"Kami akan melanjutkan Program DDP di Kabupaten Kolaka Utara. Insyaallah tahun depan, dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sultra," ujar Andap.
BACA JUGA: DPRD & Pj Gubernur Sultra Realisasikan Mandat UUD 1945 dalam Progam Daerah
Andap juga meminta dukungan DPRD Provinsi Sultra, agar formulasi DDP masuk dalam agenda prioritas 2023, sehingga program tiu memiliki aspek legalitas.
"Kami berjuang bersama, untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya berharap, mulai hari Senin, 2 Oktober 2023, sudah dikomunikasikan secara intensif ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sultra dan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, untuk membantu mengonstruksikan legal drafting," ungkap eks Kapolda Sultra ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham itu juga menyebut bahwa penemuan formulasi DDP, oleh putra asli Sultra, Sofyan Sjaf, dan para peneliti lainnya. Temuan ini juga telah terdata dalam daftar Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh mendukung terobosan Pj Gubernut Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto terkait DDP.
Abdurrahman akan membuat dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang DDP, agar program tersebut bisa berjalan di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sultra.
"Kami mengapresiasi upaya Pj Gubernur Sultra dalam membangun data dasar, dan melakukan pembangunan berdasarkan data. Kami akan membuat Perda terkait DDP, agar program ini dapat berjalan di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sultra," ujar Saleh.
Selain itu, dia juga mengajak Forkopimda tingkat I dan II untuk mendukung Program DDP. Menurut dia, kehadiran DDP akan membuat pembangunan di Provinsi Sultra berjalan secara terencana, terukur, tepat sasaran, serta berkesinambungan.
Dia menambahkan, kehadiran DDP di Provinsi Sultra juga akan mempercepat sejumlah program prioritas pemerintah pusat, seperti pengendalian inflasi, penuntasan kasus kemiskinan ekstrem, serta penurunan stunting.
"Dalam melakukan perencanaan, kita harus menggunakan pendekatan akademik dan produktif. Kalau datanya bagus, perencanaan dan hasilnya juga akan bagus," tandasnya
Turut hadir dalam rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat I dan II, serta Pelaksana Harian (Plh) Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imelda. Turut hadir, penggagas DDP yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Sofian Sjaf; pejabat BRIN, Yurike P Marpaung; serta sejumlah akademisi.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul