PKB Bakal Kaji Ulang Kekalahan Khofifah di MK

Rabu, 29 Januari 2014 – 11:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan terkait kekalahan pasangan mantan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Herman S Sumawiredja dalam sidang sengketa pilkada provinsi tersebut di MK, menggelitik DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPP PKB, Marwan Jafar menyatakan akan mengkaji ulang putusan MK dalam sengketa Pilkada Jatim jika memang pemenangan pasangan Sukarwo-Saifulah Yusuf (Karsa) sarat nuansa suap menyuap. 

BACA JUGA: 10 Februari, yang Lulus CPNS Terima Pembekalan

"Jika memang ada celah hukum untuk membongkar kembali putusan (MK) yang sudah ada, itu sangat menarik dan menghebohkan. Sekarang kita kaji kembali putusan MK yang final dan banding itu sejauh mana," kata Marwan Jafar menjawab JPNN, Rabu (29/1).

Menjelang pelimpahan berkas perkara kasus suapnya di KPK, Akil Mochtar membuat manuver. Melalui kuasa hukumnya Akil mengaku bahwa sengketa pilgub Jawa Timur sebenarnya memenangkan pasangan Khofifah-Herman S Sumawiredja.

BACA JUGA: Setahun Dana Haji Naik Rp 12 Triliun

Dia juga mengaku didesak partai politik untuk memenangkan pasangan Karsa, Sukarwo-Saifulah Yusuf. Hal itu diungkapkan pengacara Akil Mochtar yang juga pengacara Khofifah, Otto Hasibuan.

Otto membeberkan tersebut usai membesuk kliennya untuk membahas pesan blackberry messenger (BBM) yang menyebutkan Akil meminta uang Rp 10 miliar untuk memenangkan pasangan Karsa.

BACA JUGA: RS Swasta Mulai Berguguran di BPJS Kesehatan

Menurut Akil sebenarnya majelis hakim sudah mengeluarkan putusan menerima gugatan kubu Khofifah-Herman. "Intinya hakim memutuskan pemilihan ulang," ujarnya.

Nah, Marwan Jafar mengatakan apakah kalau ada temuan bukti baru atau novum bisa ada terobosan hukum baru? apakah bisa membongkar putusan MK yang sudah ada?

"Ataukah nanti ada upaya pengajukan gugatan pidana di pengadilan negeri dengan tuduhan pemalsuan dokumen negara dan suap menyuap hakim, nanti kita kaji," tegasnya.

Persoalan ini menurutnya juga akan diserahkan kepada pengacara untuk menangani, termasuk menanyakan apakah Khofifah yang diusung PKB bertarung melawan Karsa di Pilkada Jatim mau melakukan upaya hukum lagi atau tidak. 

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Mbak Khofifah. Sebagai pengurus DPP kami mengikuti saja," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Minta Uang Karena Didesak Menangkan Karsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler