PKB Ganti Sekjen, Cak Imin Pastikan Tak Ada Persoalan

Senin, 08 Oktober 2018 – 19:01 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar telah mengganti sekertaris jenderalnya. Kini, M Hanif Dhakiri menjadi sekretaris jenderal PKB menggantikan Abdul Kadir Karding.

Menurut Muhaimin, keputusannya mencopot Karding dari sekjen PKB dan menggantinya dengan Hanif bukanlah akibat konflik internal. Sebab, pergantian itu merupakan hal biasa.

BACA JUGA: Sedihnya Karding Lihat Kampung Halaman Diporak-poranda Gempa

Cak Imin -panggilan beken Muhaimin- menjelaskan, Karding kini duduk di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf). Sedangkan sekjen PKB harus bertanggung jawab penuh kepada ketua umum.

"Dan dia harus bertanggung jawab kepada saya, karena kewenangan Hanif itu dulu bertanggung jawab pada awal periode," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10).

BACA JUGA: Abdul Kadir Karding Sempat Panik

Menurut Muhaimin, posisi Hanif sebagai sekjen PKB yang merangkap jabatan menteri ketenagakerjaan juga bukan persoalan. "Tidak masalah, dia tidak bertugas langsung karena ditangani tim," ujarnya. 

Cak Imin juga memastikan tidak ada persoalan di balik pergantian sekjen PKB di seiring makin dekatnya Pemilu 2019. Sebab, kini justru PKB menginginkan Karding bisa bekerja optimal di TKN Jokowi - Ma’ruf.

BACA JUGA: Tim Jokowi Khawatir Kasus Ratna Jadi Mainan Politik

"Justru semua sudah tuntas semua tugas di bidang internal, maka Karding kami eksplorasi keluar," kata wakil ketua MPR itu. 

Selain itu, Cak Imin memastikan pergantian sekjen partainya tak menyalahi aturan internal. Sebab, pergantian yang harus melalui muktamar hanya untuk posisi ketua umum.

"Kalau ketua umum hanya lewat muktamar. Ketua umum sekali dalam lima tahun tapi sekjen di bawahnya diangkat dan ditunjuk ketua umum," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Incar 11 Kursi demi Usung Calon Pengganti Risma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler