PKB Tunggu Surat Resmi KPU Terkait Caleg Ganda

Senin, 29 April 2013 – 15:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Imam menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu memiliki caleg ganda.

"Kita tidak percaya dengan itu, sebelum ada surat resmi dari KPU pada tanggal 8 Mei 2013 seperti dalam peraturan KPU," ujar Imam pada saat dihubungi, Senin (29/4).

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menerangkan, pihaknya akan memperbaiki caleg ganda milik partainya. "Kalau ada yang salah itu hanya kesalahan teknis saja dan masih bisa diperbaiki kalau ada yang kurang-kurang. Akan kita cek lagi dan perbaiki kalau ada kesalahan," ujarnya.

Namun menurut Marwan, adanya caleg ganda itu bukanlah suatu kesengajaan untuk mengakali kuota 30 persen perempuan. "Terlalu jauh tuduhan itu, stok caleg perempuan masih melimpah," ucapnya. (gil/jpnn)

Berikut caleg PKB yang memiliiki dapil ganda:

1. Nurhidayati terdaftar di dapil Sumsel I dan dapil Sumsel II.
2. Eka Susanti terdaftar di dapil Jateng VI, dapil Sumatera Utara III dan dapil Kalimantan Barat.
3. Hasniati SH terdaftar di dapil Riau II dan dapil Kalimantan Barat.
4. Luluk Hidayah terdaftar di dapil Kalimantan Timur dan dapil DKI Jakarta.
5. Euis Komala terdaftar di dapil Maluku dan dapil Jawa Barat III.
6. Rien Zumaroh terdaftar di dapil Jawa Tengah IV dan dapil Jawa Timur V.
7. Marda Hastuti terdaftar di dapil Bengkulu dan dapil Jawa Barat V.
8. Karina Astri Rahmawati terdaftar di dapil Jawa Barat IX dan dapil NTB.
9. Devinta Dariastuti terdaftar di dapil Jateng dan dapil Sumbar I.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Spekulasi, Dahlan Iskan Tunggu RUPS Antam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler