PKB Yakin Gibran Penuhi Syarat Maju Pilwako Solo

Minggu, 17 November 2019 – 16:28 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka harus mengumpulkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD untuk bisa bertarung di pemilihan wali kota Surakarta.

“Ya memang begitu aturannya. Asal nanti ada 20 persen partai yang mengusung maka Mas Gibran bisa menjadi calon wali kota,” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid kepada wartawan di Bali akhir pekan ini.

BACA JUGA: PKB Isyaratkan Dukung Gibran di Pilwako Solo

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan itu meyakini bahwa Gibran yang juga putra Presiden Joko Widodo tersebut mampu memenuhi syarat mengumpulkan 20 persen dukungan.

Menurut dia, Gibran pasti mampu untuk meyakinkan partai politik, dan membuat "perahu" sebagai kendaraan maju dalam perhelatan pilwako Surakarta itu.

BACA JUGA: Incar Posisi Wako Solo, Gibran Bercerita soal Bu Mega & Mbak Puan Bilang Bisa

"Dilihat dari komposisi yanh ada saya pikir mampulah Mas Gibran untuk meyakinkan 20 persen dari partai-partai yang ada di Solo," ujarnya.

Jazilul mengaku memang secara formal Gibran belum pernah berbicara dengan PKB. Hanya saja, kata dia, PKB mengapresiasi karena Gibran merupakan sosok muda dan berkarya. "Ya PKB dukung," tegas Jazilul.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Wow...Seragam Apa Itu Kok Kelihatan Keren Banget?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler