PKL Puncak Cisarua Menolak Digusur

Senin, 25 November 2019 – 22:39 WIB
PKL Puncak Cisarua melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Senin (25/11). Foto: M Fikri Setiawan/Antara

jpnn.com, CIBINONG - Pedagang kaki lima (PKL) Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati yang berlokasi di Cibinong, Senin (25/11) siang. Para PKL menolak lapak berdagangnya di tepian Jalan Raya Puncak digusur.

Mereka menyuarakan keberatannya melalui poster-poster dengan berbagai tulisan, salah satunya 'Kami Hanya Pedagang Bukan Pengganggu Jalan'. Sembari mendorong-dorong pagar, mereka meminta bertemu dengan Bupati Ade Yasin untuk menyampaikan penolakannya.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Bakal Gusur PKL di Trotoar Jalan Senen Raya

"Setop pembongkaran PKL sebelum rest area Gunung Mas rampung. Dengan alasan pelebaran jalan, para PKL digusur begitu saja, padahal rest area Gunung Mas yang dijanjikan Pemda belum juga rampung," kata Koordinator Aksi Muhammad Arifin.

Menurutnya, pedagang yang berjumlah 360 orang itu bersedia meninggalkan lapaknya di tepian Jalan Raya Puncak, asalkan Rest Area di wilayah Gunung Mas Cisarua rampung dibangun.

BACA JUGA: PKL Puncak Ancam jadi Pengemis Terpanjang di Dunia

Menurutnya, rest area di Gunung Mas yang dibangun mulai tahun 2018 itu sampai sekarang belum selesai. Ia meminta pembongkaran yang sudah dilakukan Satpol PP di beberapa titik tidak berlanjut, sampai tempat berjualan di rest area tersedia.

"Program pelebaran jalan itu dilakukan dan pembongkaran lapak PKL sudah dilaksanakan, padahal rest areanya belum jadi, baru tahun depan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Nuradi mengaku tak bisa berbuat banyak atas kondisi penggusuran yang dilakukan demi keperluan pelebaran Jalan Raya Puncak.

Hanya saja, ia memastikan bahwa para PKL yang sudah terdata itu akan mendapat lapak di rest area Gunung Mas yang kini tengah dibangun Pemkab Bogor.

"Hari ini katanya mau dilakukan pembongkaran, kalau saya sih tidak bisa menahan, karena itu sudah menjadi kebijakan Kementerian PU (Pekerjaan Umum)," kata Nuradi ketika dikonfirmasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler