PKPI tak Sudi Pasang Caleg Mantan Napi

Senin, 22 April 2013 – 14:28 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso turun tangan langsung untuk mendaftarkan calon legislatif (caleg) dari partainya ke KPU RI. Total ada 511 caleg yang didaftarkan oleh PKPI.

Sutiyoso mendatangi kantor KPU didampingi jajaran petinggi PKPI. Ia juga didampingi oleh perwakilan dari aliansi 14 parpol pendukung PKPI yang tergabung dalam Poros PKPI Indonesia.

"Dari kuota 560 untuk caleg DPR RI, hari ini saya daftarkan 511 atau 91,25 persen terdiri dari caleg laki-laki 326 orang atau 63,75 persen dan caleg perempuan 185 atau 36,25 persen," kata Sutiyoso kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Sutiyoso menuturkan bahwa partainya hanya memiliki waktu singkat dalam melakukan penjaringan caleg. Pasalnya, PKPI sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.

PKPI hanya memiliki waktu kurang dari 1 bulan untuk mengurus daftar caleg sementara (DCS). Oleh karenanya, sambung Sutiyoso, ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi lagi oleh partainya.

"Kami hanya siap-siap kurang dari 1 bulan, 3 minggu. Kami akan lengkapi dalam tahap perbaikan termasuk administrasi yang kurang dan calon yang masih kosong di dapil," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Lebih lanjut, Sutiyoso mengungkapkan bahwa ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang tidak diisi oleh caleg dari PKPI. Antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta.

Purnawirawan TNI itu mengaku tak masalah dengan dapil yang kosong tersebut. Pasalnya, lanjut Sutiyoso, PKPI tidak ingin memaksakan untuk mendaftarkan caleg yang tidak mumpuni.

"Kita nggak mau asal, ngapain kalau jadi anggota dewan ada mantan napi apalagi mantan koruptor," imbuhnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DCS PDIP Medan Ditolak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler