jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang kedua masih belum jelas bahkan sempat tertunda.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menilai akan sulit mengatakan bahwa batalnya eksekusi bukan karena adanya intervensi asing. Karena selama ini memang telah banyak upaya negara asing untuk membebaskan warganya yang terkena vonis mati perkara narkoba.
BACA JUGA: SBY: Revolusi Mental itu Sebenarnya...
Apalagi sebelumnya Jaksa Agung terlihat bersemangat untuk melakukan eksekusi, namun tiba-tiba ditunda dan akhirnya tidak jelas kelanjutannya.
"Apalagi hal ini terjadi setelah ada ancaman dari Australia yang akan membuka kecurangan Pilpres," ungkap Aboebakar, Sabtu (25/4).
BACA JUGA: Anang Sebut Pembajakan Masuk Kategori Urgensi Nasional
Tentu saja, lanjut dia, publik akan langsung menghubungkannya dengan batalnya eksekusi mati dua terpidana mati kasus narkoba yang juga warga Australia. Kondisi ini yang akhirnya membuat publik meyakini bahwa ada intervensi asing atas batalnya eksekusi mati gembong narkoba.
"Dan penyebabnya diyakini bahwa karena ketakutan Presiden kecurangannya dalam pemilu akan dibongkar," katanya.
BACA JUGA: Freddy Budiman Sementara Lolos dari Eksekusi Mati
Nah, ia menegaskan, hal yang paling sederhana untuk membantah hal itu adalah dengan segera melakukan eksekusi.
"Dengan demikian masyarakat akan yakin, bahwa yang disampaikan Australia hanya gertak sambal saja," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Uno Lepas Sejumlah Jabatan Penting
Redaktur : Tim Redaksi