jpnn.com - CIREBON - Kisruhnya rekapitulasi suara termasuk indikasi penggelembungan suara oleh caleg tertentu dan merugikan caleg lain di Kabupaten Cirebon, membuat kalangan kontestan pemilu mendesak KPU untuk menunda rekapitulasi suara khususnya di dapil III.
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Nasirudin kepada wartawan menegaskan, dengan munculnya berbagai persoalan pada pemilu legislatif, mulai dari indikasi money politik, data suara yang masih muncul kejanggalan hingga dugaan penggelembungan suara, maka PKS mendesak kepada KPU untuk menunda pelaksanaan rekapitulasi suara.
BACA JUGA: Gerindra Desak Penghitungan Suara Diulang
Menurut Nasirudin, PKS secara resmi kemarin sudah melayangkan surat ke KPU. Inti dari surat itu mendesak KPU untuk menunda rekapitulasi suara hingga cross chek data suara yang ditemukan janggal di lapangan bisa diselesaikan.
BACA JUGA: Koalisi Harus Sesuai Tujuan Nasional
“Sebelum rekapitulasi suara dilakukan KPU, alangkah baiknya apabila KPU melakukan pra rekap, sehingga saat rekapitulasi suara dilakukan makanya semuanya sudah clear dan tidak ada lagi perbedaan atau selisih suara, pra rekap ini untuk mensinkronkan selisih suara yang ada, ” ungkapnya.
Desakan penundaan rekapitulasi suara ini, kata Nasir, sebenarnya tidak hanya dari PKS saja. Partai lain juga meminta hal yang sama, terlebih lagi ada caleg partai lain yang merasa dirugikan atas pengurangan suara dan suaranya diambil oleh caleg sesama partainya. (abd)
BACA JUGA: Pengamat: Koalisi Partai Islam Sulit Terwujud
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tunjuk Cawapres, Aher Siap Habis-habisan
Redaktur : Tim Redaksi