"Kalau laporan MK itu lama ditanggapi, tapi kalau presiden berkeluh kesah polisi cepat polisi menanggapinya," kata Aboe Bakar, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, di Senayan, Senin (13/6).
Dia menyesalkan karena polisi lamban menanggapi laporan dugaan pemalsuan surat MK, terkait hasil pemilu 2009 yang dilakukan oleh mantan anggota KPU, Andi Nurpati"Laporan itu sudah lama, tapi baru-baru sekarang ini ditanggapi polisi," ungkap Abu Bakar.
Dia berharap, Polri segera menindaklanjuti kasus Andi Nurpati ini
BACA JUGA: Direstui DPR, Pesawat Baru Kepresidenan Tiba 2013
"Kalau tidak rusak di DPR ini, ada kursi-kursi tidak jelasBACA JUGA: SBY Jalan-jalan ke Swiss dan Jepang
Ini perlu menjadi perhatian, agar jangan terkesan polisi sebagai alat penguasa," kata AbubakarKapolri Jendral Timur Pradopo sebelumnya dalam raker tersebut menjelaskan, bahwa kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan laporan Ketua MK tersebut
BACA JUGA: Aktivis HAM Tolak Pramono Jadi KSAD
"Kita masih lakukan penyelidikan," ungkap Timur.Dia menegaskan, kepolisian masih terus mencari keterangan baik dari pihak MK, KPU, maupun Bawaslu"Ini semua untuk mengungkap tindak pidananya," kata Kapolri
Timur Pradopo menambahkan kepolisian segera menggelar perkara kasus tersebut
Andi Nurpati dilaporkan polisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait dokumen palsu soal putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 laluAndi diduga memalsukan surat MK.
Andi diduga merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, politikus Partai HanuraPadahal sebenarnya MK 'memenangkan' Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Redaktur : Tim Redaksi