PKS Dianggap Telah Membuang Misbakhun

Selasa, 16 Oktober 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pengamat dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis menduga ada kerjasama antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Pemerintah untuk menzalimi mantan anggota DPR dari PKS, Mukhammad Misbakhun yang getol mengungkap kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Apalagi saat ini, PKS seolah-solah menjauhi dan 'membuang' Misbakhun setelah sempat terjerat kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu di Bank Century.

Dugaan itu memang berdasar. Indikatornya, kata Maragarito, bisa terlihat dengan sangat lambatnya PKS menangani rehabilitasi nama Isbakhun yang dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dinyatakan bebas dari segala dakwaan hukum. Selain itu pada peluncuran buku Misbakhun juga tak ada satu pun petinggi PKS yang hadir saat digelar di Jakarta, Senin (15/10).

"Kalau PKS tak mengembalikan dia ke DPR, dan PKS tak datang ke peluncuran buku, saya kira PKS mulai tak senang juga pada Misbakhun, dengan keteguhan dan konsistensi dia menegakkan kebenaran," kata Margarito saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/10).

Menurut Margarito, PKS sebagai partai yang mengedepankan diri sebagai partai pendukung kebenaran harusnya mengembalikan status Misbakhun sebagai anggota DPR karena dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).  "Tidak salah kalau publik sekarang berpikir ada kaitan dengan kepentingan politik PKS mengamankan kursi tiga menteri," tegas Margarito.

Misbakhun dijerat lewat tuduhan pemalsuan letter of credit (LC) dimiliki PT.Selalang Prima, miliknya, yang ditempatkan di Bank Century. Tuduhan ini terjadi saat Misbakhun gencar mendorong penuntasan kasus bailout Bank Century. Dia bahkan menjadi inisiator pembentukan Pansus Bank Century.

Ia pun sempat divonis penjara setahun di PN Jakarta Pusat. Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi dua tahun. Selanjutnya, Mahkamah Agung dalam tahapan kasasi memperkuat putusan banding yang memperberat vonisnya itu. Misbakhun telah menjalani hukuman itu.

Namun, di proses Peninjauan Kembali, MA menyatakan Misbakhun tidak bersalah dan terbebas dari vonis. MA juga memerintahkan agar harkat, martabat, dan kedudukan Misbakhun dikembalikan. Namun hingga sekarang, putusan Juli 2012 itu tak ditindaklanjuti siapapun, termasuk oleh PKS yang terlanjur memecat misbakhun dari DPR.

Margarito sendiri menganggap alasan PKS tidak mengembalikan status Misbakhun ke DPR lebih untuk mengamankan tiga kadernya yang duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Mereka adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Al Jufri, dan Menteri Pertanian Suswono. Apalagi kursi menteri PKS ini selalu digoyang apabila hubungan Pemerintah dan PKS sedang panas.

Misbakhun meluncurkan buku "Melawan Takluk! : Perlawanan dari Penjara Century"  di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (16/10).  Di bukunya itu, Misbakhun bercerita alasan penahanan dirinya karena melawan SBY.

Namun dalam peluncuran buku yang dihadiri mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) itu, tak ada satu pun dari petinggi PKS yang hadir. JK juga sempat menyentil ketidakhadiran perwakilan peinggi PKS pada acara tersebut.

Karenanya Margarito pun menganggap ketidakhadiran petinggi PKS merupakan gejala bahwa Misbakhun telah dizalimi. "Seluruh kejadian itu menjadi wajar bila dilihat masyarakat sebagai bukti adanya kesesuaian kepentingan politik PKS dengan presiden. Ini bukan menuduh, tapi kita bicara gejala politik yang ada." pungkas Maragarito. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Tetap Dihukum 5 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler