PKS Isyaratkan Tolak Penambahan Pasal

Kamis, 29 Maret 2012 – 18:44 WIB
Saat anggota DPR RI masih rapat dengan pemerintah menentukan nasib harga BBM, demonstrasi semakin memanas di depan gedung wakil rakyat tersebut. Foto: Arundono/jpnn

JAKARTA -- Pemerintah tidak bisa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  sembarangan, tanpa ada parameter yang jelas. Apalagi, jika menurunkan harga itu diindikasikan ada kepentingan tertentu, termasuk ajang kampanye pemilu 2014.

"Tidak bisa dong. Harus ada parameternya. Kalau di bawah lima persen (dari ICP 105 US$ perbarel) turunkan. Kalau tidak dibawah lima persen tidak boleh," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Lindrung, Kamis (29/3) usai rapat dengan pemerintah, membahas RUU RAPBNP 2012. 

Seperti diketahui, pemerintah diberikan flexibilitas untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM yang diatur dalam ayat 6A pasal 7 UU APBN. Namun, Fraksi PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra, menolak pasal tambahan ini. "Ini akan dibawa ke paripurna," kata politisi PKS.

"Jangankan dua, satu partai ngotot, kita tidak boleh ambil keputusan dengan cara voting di raker (rapat kerja). Harus di paripurna," katanya.

Dia mengatakan, keputusan penting juga masih bergantung pada hasil rapat kerja nanti malam. "Kalau di rakernya tidak dicapai kesepakatan, maka akan dibawa ke paripurna," katanya.

Cuma kelihatannya, menurut Tamsil, kemungkinan bisa dicapai kesepakatan dalam raker. "Karena kan sama-sama ayat 6 sudah setuju, tinggal flexibilitas (yang diusulkan dalam pasal 6A)  yang diberikan ke pemerintah itu (masih belum sepakat)," ujarnya.

Bagaimana dengan sikap PKS kalau misalnya terjadi voting di paripurna? Menurut Tamsil, PKS tidak ada masalah mau voting terbuka atau tertutup. "Kita jelas, patuh putusan MK, bahwa pemerintah punya kewenangan dan penyelenggaraan pemerintah itu kita ingin betul-betul dia gunakan kewenangan secara penuh tidak perlu diintervensi yang lain. Kita cuma berikan parameternya saja," kata politisi PKS, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib BBM Diputuskan Usai Salat Jumat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler