PKS Janji Tak Lindungi Kader Korup

Senin, 10 Desember 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, PKS konsisten mendukung pemberantasan korupsi.

"Jadi siapapun yang terbukti, silahkan KPK melakukan tindakan hukum. Kami percaya KPK memiliki mekanisme terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum," kata Hidayat usai bertemu pimpinan KPK, di Jakarta, Senin (10/12).

Hidayat menegaskan, sepanjang ada bukti-bukti untuk menjerat kader korup paka PKS tak akan ragu-ragu. "Sikap kami jelas, dukung berantas korupsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, kader PKS yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Banggar di DPR, Tamsil Linrung kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang melibatkan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A. Rafiq. Menurut Fahd, Tamsil diduga mengurus Kabupaten Pidie Jaya mendapatkan alokasi DPID tahun 2011 yang nilainya sebesar Rp 7,7 triliun.

Tidak hanya kasus DPID, nama Tamsil Linrung juga diduga terlibat dalam meningkatkan anggaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Informasi tersebut didapat dari kesaksian Ali Mudhori dalam perkara suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inginkan SBY Tunjuk Menpora dari Kader Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler