PKS Kembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi III

Rabu, 22 Mei 2013 – 13:09 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Abdul Hakim mengatakan dua anggota fraksinya masing-masing Fahri Hamzah di Komisi VII dan Nasir Djamil di Komisi VIII dikembalikan ke Komisi III DPR.

Alasan utama mengembalikan Fahri dan Nasir ke Komisi Hukum dan Keamanan DPR menurut Abdul Hakim untuk melakukan pengawasan kasus suap daging sapi impor. Selain itu, FPKS juga berharap anggotanya di Komisi III dapat membantu penyelesaian beberapa RUU krusial yang sedang dibahas.

"Alasan paling mendasar memindahkannya memang itu (kasus suap sapi impor), kita membutuhkan teman-teman yang memahami dinamika di Komisi III dan duduk perkara sebenarnya soal kasus suap daging sapi impor," kata Abdul Hakim, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).

Selain Fahri Hamzah dan Nasir Djamil kembali ke Komisi III, Fraksi PKS juga sudah menugasi Al Muzammil Yusuf (Wakil ketua), Aboe Bakar Al Habsyi, Bukhori Yusuf, dan Adang Daradjatun. "Dengan ditugaskannya Fahri Hamzah dan Nasir Jamil, ada enam anggota Fraksi PKS di Komisi III DPR," ungkapnya.

Ditegaskan Abdul Hakim, keenam anggota FPKS tersebut diharapkan dapat mengawal upaya penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. "Tujuan yang lebih besar yaitu agar proses hukum tidak tebang pilih dan bertanggung jawab," harapnya.

Sementara Anggota Fraksi PKS di Komisi III, Indra, kembali ditempatkan ke Komisi IX. "Saya sendiri, dari Komisi IV dirotasi ke Komisi V," imbuh Abdul Hakim.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fathanah Diutus Luthfi Lobi Kuota Impor Daging Sapi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler