PKS: Kompensasi BBM Harusnya Seperti KJS

Jumat, 14 Juni 2013 – 11:57 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan secara permanen bukan sementara. Hal itu sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) formatnya seharusnya bukan itu tapi sesuai BPJS. Masyarakat mendapatkan jaminan permanen," kata Idris di DPR, Jakarta, Jumat (14/6).

Idris menerangkan, masyarakat seharusnya mendapatkan pendidikan dan pengobatan gratis seperti Kartu Jakarta Sehat. Menurutnya kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi maka mereka sudah tidak perlu lagi diberikan BLSM.

Pemberian BLSM merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kalau kebutuhan dasar sudah dipenuhi BLSM tidak perlu," ujar anggota Komisi VII DPR tersebut.

Menurut Idris, BLSM merupakan  kewajiban pemerintah. Karena itu diberikan jangan sementara apalagi jika menjelang pemilihan umum (pemilu). "BLSM jangan diselewengkan menjadi gula-gula jelang pemilu," ucapnya.

Idris menyatakan, jaminan merupakan kewajiban negara sehingga tidak boleh diklaim oleh partai. PKS kata dia, tidak mau pemberian BLSM diklaim oleh partai. Karena itu pemberiannya harus permanen bukan temporer. "Sehingga tidak dijadikan alat politik," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini KPK Periksa Djohar Arifin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler