Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Subhan M. Isa menyatakan, PKS Kota Banda Aceh berhasil melewati proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KIP Banda Aceh.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang diverifikasi yaitu, keberadaan pengurus, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, kepemilikan kantor, dan keanggotaan partai. Dari semua yang diverifikasi, PKS Banda Aceh berhasil melewatinya tanpa kesulitan.
Lebih lanjut, Subhan menegaskan, sejak ditingkat pusat hingga daerah (termasuk Banda Aceh) PKS menjadi partai yang paling siap mengakomodir kaum perempuan yaitu sesuai peraturan perundang – undangan sebanyak 30 persen.
Dengan dilewatinya proses tersebut dengan baik, maka semakin memantapkan posisi PKS untuk mencapai target yang sudah dibebankan oleh Rapimda yaitu memenangkan kursi terbanyak di DPRK Banda Aceh, dan menjadi pemenang pertama. (sul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran Pilgub Dikawal 2 SSK
Redaktur : Tim Redaksi