JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri hari ini, Senin (13/5) terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS. Mereka menilai prosedur KPK dalam upaya melakukan penyitaan kurang tepat. Salah satunya tidak menunjukan surat penyitaan.
Karena itu PKS melaporkan oknum lembaga antirasuah itu."Ya PKS melaporkan oknum ya. Kita lihat oknum mereka bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ujar Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf di DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Muzzammil menerangkan, PKS berharap dengan adanya pelaporan tersebut, KPK dapat menegakan hukum sesuai dengan prosedur hukum. "Kalau tidak kan gimana," ucapnya.
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu tak memungkiri pelaporan itu pasti berpengaruh terhadap citra PKS. Namun demikian mereka tidak mempermasalahkannya. Sebab apa yang mereka lakukan hanya untuk memperbaiki kinerja komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Selain itu menurut Muzzammil, pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mendukung penegakan anti korupsi. "Kami hanya mengoreksi oknum-oknum di KPK yang tujuannya untuk memperkuat KPK. Sehingga tida ada lagi oknum KPK yang memanfaatkan dan menyalahgunakan posisi," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah menerangkan oknum KPK yang dilaporkan adalah 10 penyidik termasuk Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Fahri menerangkan, Johan telah membuat pernyataan fatal terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Dia bilang PKS tidak kooperatif, kemudian dia bilang udah bawa surat. Lalu dia bilang menunjukkan identitas padahal tidak," kata dia.
Adapun menurut Fahri, mereka melaporkan KPK dengan delik perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan kebohongan publik. (gil/jpnn)
Karena itu PKS melaporkan oknum lembaga antirasuah itu."Ya PKS melaporkan oknum ya. Kita lihat oknum mereka bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ujar Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf di DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Muzzammil menerangkan, PKS berharap dengan adanya pelaporan tersebut, KPK dapat menegakan hukum sesuai dengan prosedur hukum. "Kalau tidak kan gimana," ucapnya.
Pria yang duduk di Komisi III DPR itu tak memungkiri pelaporan itu pasti berpengaruh terhadap citra PKS. Namun demikian mereka tidak mempermasalahkannya. Sebab apa yang mereka lakukan hanya untuk memperbaiki kinerja komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Selain itu menurut Muzzammil, pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mendukung penegakan anti korupsi. "Kami hanya mengoreksi oknum-oknum di KPK yang tujuannya untuk memperkuat KPK. Sehingga tida ada lagi oknum KPK yang memanfaatkan dan menyalahgunakan posisi," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah menerangkan oknum KPK yang dilaporkan adalah 10 penyidik termasuk Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Fahri menerangkan, Johan telah membuat pernyataan fatal terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Dia bilang PKS tidak kooperatif, kemudian dia bilang udah bawa surat. Lalu dia bilang menunjukkan identitas padahal tidak," kata dia.
Adapun menurut Fahri, mereka melaporkan KPK dengan delik perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan kebohongan publik. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Gentar Serangan Balik PKS
Redaktur : Tim Redaksi