PKS Persilakan KPK Periksa Dua Petingginya

Rabu, 08 Mei 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku tak mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Keduanya akan diperiksa terkait dengan kasus suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.

Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk Lutfhi. Sementara Anis akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah yang juga menjadi tersangka kasus itu. "Sejauh yang dilakukan demi langkah hukum, silakan saja," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Rabu (8/5).

Selain itu Hidayat menambahkan, sudah banyak pihak dipanggil oleh komisi yang dipimpin Abraham Samad itu. Anis pun sambung dia, sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR.

Pemanggilan oleh KPK menurut Hidayat, merupakan mekanisme hukum yang sudah berjalan. Sehingga pria yang duduk di Komisi VIII DPR tersebut menyatakan, hal itu tidak perlu ditarik ke arah yang bisa dipolitisasi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Kaji Kereta Tambahan Jelang Arus Mudik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler