PKS Pertanyakan Daftar Dapil Versi KPU

Jumat, 15 Maret 2013 – 03:33 WIB
JAKARTA – Daftar Daerah pemilihan (Dapil) yang dipublikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (11/3) lalu, menimbulkan tanda tanya besar bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena banyak daerah ternyata tidak masuk, salah satunya dapil Kabupaten Labuhan Batu, di Sumatera Utara.

“KPU baru selesai membahas pembagian dapil pada Minggu (10/3) atau Senin (11/3) dini hari kemarin. Begitu selesai, datanya kemudian diupload ke website KPU. Paginya (Senin,red) kita langsung cek dan kita sebar pada teman-teman pengurus di daerah. Kita minta mereka mengomentarinya,” ujar anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Dono Pratomo, di Jakarta, Kamis (14/3).

Dengan langkah ini, DPP PKS kemudian memeroleh berbagai jawaban menarik dari sejumlah pengurus di daerah. “Diantaranya kita ketahui ternyata dapil untuk seluruh Kabupaten Labuhan batu, tidak tercantum. Ini kita pertanyakan dan jawabannya KPU menyatakan data tersebut akan terus diupdate. Tapi kan tetap menjadi masalah, kalau misalkan kita download sekarang, ternyata besok direvisi kembali. Artinya bicara komunikasi, akan sangat menggangu karena kita hanya memiliki waktu 26 hari menyosialisasikannya pada seluruh pengurus,” katanya.

Menurut Pratomo, hal-hal ini seperti ini sangat penting diperhatikan. Karena mengingat akan sangat menggaggu proses penentuan Tempat Pemungutan suara (TPS) nantinya. “Pertanyaannya, siapa yang tahu kalau itu tidak tercantum? Siapa yang menemukan ini? Kalau kita ngecek satu persatu itu kan banyak sekali. Di Labuhan Batu ini kan untung ada yang melaporkan. Tapi bagaimana di Papua dan Manokwari yang tidak punya sinyal? Bagaimana mereka melaporkan ini dalam waktu dekat?,” katanya.

Selain di Labuhan Batu, PKS menurut Pratomo juga menemukan hal yang sama di beberapa daerah lain. Diantaranya di Batam untuk Kecamatan Nongsa dan Bulung. Juga di Provinsi Lampung, dimana dapil 7 diketahui tidak tercantum dalam data tersebut. “Ketercantuman ini memang masalah administrasi, tapi penting diperhatikan. Karena banyak juga kecamatan hasil pemekaran belum dimasukkan?” ujarnya.

Oleh sebab itu, selain meminta kepada KPU, Pramono juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat turut memerhatikan persoalan ini. Baik akademisi, tokoh masyarakat maupun partai politik kontestan Pemilu yang ada. “Karena jangan sampai satu komponen hasil pemekaran, masyarakat disana akhirnya tidak punya hak. Jangan sampai ada yang tidak tercantum. Termasuk kelurahan hasil pemekaran itu dikhawatirkan banyak sekali yang tidak tercantum,” ujarnya.

Menanggapi masukan ini, Komisioner KPU bereaksi cepat. Salah satunya sebagaimana dikemukakan Komisioner Hadar Nafis Gumay. Menurutnya, KPU tentu akan sangat berterima kasih jika ada masukan-masukan positif yang membawa perbaikan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. “Kami akan sangat memerhatikan masukan ini. Tolong diberi catatannya kepada kami,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NU: Putusan MK Jadikan Pemilukada Lebih Murah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler