PKS Ributkan Bunga Dana Setoran Haji

Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:09 WIB
JAKARTA- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa dana setoran awal haji Rp 48,7 triliun adalah milik umat, bukan milik pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Mahfudz, pengungkapan jumlah akumulasi dana Rp 48,7 triliun oleh Kemenag setelah adanya ribut-ribut laporan dari PPATK, harus diikuti dengan penegasan status kepemilikan dana tersebut. Pasalnya setoran awal haji bukanlah kategori penerimaan negara, baik pajak ataupun bukan pajak.

"Sehingga ia statusnya milik umat dalam hal ini calon jemaah haji," ujar Mahfudz dalam rilisnya, Sabtu (12/1).

Dia meminta Kemenag untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana Rp 48,7 triliun. Apalagi, kata Mahfudz ada bunga yang pastinya besar dari hasil penyimpanan berupa Sukuk dan Deposito.

"Selama ini calon jamaah haji tidak pernah mendapat penjelasan soal itu. Juga harus diperjelas untuk apa peruntukan bunga dana tersebut. Mestinya, bunga yang besar itu dikembalikan ke calon jamaah haji atau dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan umat," pintanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi dana abadi umat. Jangan sampai dana-dana tersebut digunakan untuk kepentingan di luar itu. Karena untuk semua kegiatan di Kementerian, negara sudah menganggarkan melalui APBN.

Mahfudz juga menuturkan saat ini daftar tunggu haji sudah ada yang mencapai tahun 2021. Dan jika akumulasi bunga dikembalikan ke calon jamaah haji, maka itu akan sangat membantu keringanan bagi calon jamaah dalam membayar sisa setoran.

"Harus diingat bahwa mayoritas calon jamaah haji dari kalangan masyarakat bawah yang harus menabung lama atau bahkan menjual aset tanahnya hanya untuk bisa membayar setoran awal haji, jadi Kemenag harus transparan," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mestinya Saan atau Pohan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler