PKS tak Setuju Jokowi Ambil Langkah Darurat Sipil Melawan Corona

Selasa, 31 Maret 2020 – 11:14 WIB
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta mengaku tidak setuju dengan pemerintahan era Presiden Jokowi, yang menggulirkan darurat sipil untuk menekan penularan virus corona (Covid-19).

Menurut dia, pembatasan sosial berskala besar tidak perlu dengan menerapkan darurat sipil.

BACA JUGA: Ekonomi Tiongkok Mulai Pulih dari Corona, Rupiah Terima Sentimen Positifnya

"Penyebaran virus yang saat ini hampir menyentuh semua provinsi di Indonesia, tidak cukup diatasi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, serta tidak perlu disikapi dengan kebijakan darurat sipil," kata Sukamta dalam keterangan resmi kepada jpnn.com, Selasa (31/3). 

Menurut dia, seharusnya Jokowi cukup mengacu kepada UU Kekarantinaan Kesehatan untuk menekan penularan corona. Jokowi bisa menetapkan karantina wilayah demi menanggulangi corona.

BACA JUGA: Simak Pernyataan Pak Jokowi terkait Darurat Sipil untuk Hadapi Corona

"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan kondisi ini disebut sebagai Kedaruratan Kesehatan, bukan Darurat Sipil. Langkah yang perlu dilakukan di dalam UU tersebut juga sudah sangat jelas jika arahnya membatasi pergerakan orang agar tidak keluar masuk yang dilakukan adalah karantina wilayah atau istilah populernya lockdown," ungkap dia.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, Jokowi tinggal fokus membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang memungkinkan diterapkan karantina wilayah. Hal itu lebih bermanfaat ketimbang Jokowi menggulirkan wacana untuk menerapkan darurat sipil.

BACA JUGA: Lawan Corona, Muhammadiyah Dorong Jokowi Terapkan Status Karantina Wilayah

"Saya tidak tahu apa sesungguhnya yang ada di benak pak Presiden, sehingga jauh hari menyampaikan tidak akan lockdown," terang dia.

"Jika masalahnya adalah perlu Peraturan Pemerintah untuk sebagai peraturan pelaksana, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah sepenuhnya, mestinya bisa segera dibuat," tutur Sukamta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penyebaran virus corona COVID-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan COVID-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.

Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler