Please, Jangan Ada Ampun untuk Pilot Pemakai Narkoba

Rabu, 11 Januari 2017 – 23:03 WIB
Dua pilot Susi Air yang menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (11/1). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera mencabut lisensi penerbangan dua pilot Susi Air yang positif menggunakan narkoba. Pasalnya, dua pilot warga negara asing itu telah melanggar prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan penumpang.

"Saya kira itu sudah melanggar. Lisensinya dicabut," ujar Fary seperti diberitakan JawaPos.Com, Rabu (11/1).

BACA JUGA: BNN Dalami Kemungkinan Pilot Susi Air Menyambi Bandar

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengharapkan semua maskapai penerbangan melakukan pemeriksaan rutin kepada para pilotnya sebelum menerbangkan pesawat. Langkah itu penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang.

“Kita minta itu, memeriksa betul kelayakan seorang pilot, jangan sampai kecolongan lagi," katanya.

BACA JUGA: Beginilah Kronologis Pilot Susi Air Ketahuan Bernarkoba

Sebelumnya hasil pemeriksaan rutin Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pengelola Bandara Tunggul Wulung Cilacap melakukan pemeriksaan rutin kepada para pilot di bandara perintis itu. Dua di antara pilot yang menjalani tes adalah BA (43) dan DA (32) yang bekerja di Susi Air.

Dari hasil tes urine oleh BNN Cilacap, ternyata BA dan DA positif menggunakan narkoba jenis morfin. Keduanya pun langsung dilarang menerbangkan pesawat dan dibawa ke markas BNN di Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(cr2/JPG)

BACA JUGA: BNN Beber Identitas Pilot Susi Air Pemakai Morfin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Diduga Narkoba itu Sudah 9 Tahun di Susi Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   BNN   Susi Air  

Terpopuler