Please, Jangan Libatkan Papa Novanto di Kampanye Ahok

Sabtu, 01 April 2017 – 18:48 WIB
Ketua Umum Golkar Setya Novanto (kanan) dan Basuki T Purnama alias Ahok dalam acara Syukuran Jakarta di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Jumat (20/1). Foto: Surya Kawung/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center Usep S Ahyar menyarankan Tim Pemenangan Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat agar tidak mengajak Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kampanye-kampanye duet petahana berjuluk Ahok-Djarot itu.

Menurut Usep, kemunculan Setnov -panggilan akrab Novanto- yang sedang terseret kasus korupsi e-KTP dalam kampanye Ahok-Djarot bisa memengaruhi pemilih di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, pemilih pasti akan melihat tokoh-tokoh di belakang Ahok-Djarot.

BACA JUGA: Ahok Bikin Heboh

“Dalam pertarungan di pilkada, masyarakat melihat siapa di belakangnya, siapa pendukungnya,” ujar Usep di Jakarta, Sabtu (1/4). “Kan ada juga kaidah menyebut, siapa orang itu dilihat dari siapa temannya, siapa pendukungnya.”

Usep menambahkan, persepsi negatif juga ada pada duet Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menjadi rival bagi Ahok-Djarot di Pilkada DKI putaran kedua. Sebab, duet Anies-Sandi yang diusung koalisi Gerindra dan PKS juga dipersepsikan dengan ormas keagamaan tertentu yang dipandang miring oleh sebagian kalangan.

BACA JUGA: Almisbat Suarakan Islam Penuh Rahmat di Rawa Terate

Karenanya Usep menegaskan, keberadaan Setnov di kampanye-kampanye Ahok bakal berimbas negatif. “Tentu pengaruh. Secara tokoh ini (Setnov, red) akan jadi sorotan juga,” ujarnya.

Meski demikian Usep juga menyarankan Tim Pemenangan Ahok-Djarot tetap melibatkan Golkar. Hanya saja, sebaiknya Setnov tidak terlalu ditonjolkan.

BACA JUGA: Mau Tahu Inkonsistensi Ahok? Nih Jawabnya...

Usep mengakui, Setnov memang masih menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP yang menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Namun, katanya, hal itu bisa digunakan pihak lain untuk menggerus dukungan ke Ahok-Djarot.

“Untuk negative campaign buat menjatuhkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, nama Setnov disebut hingga 22 kali dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Ketua DPR yang pernah terseret kasus Papa Minta Saham itu bahkan ikut disebut bersama-sma terdakwa melakukan patgulipat proyek e-KTP demi memperkaya pihak lain dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh jadi Musang Berbulu Ayam, Mardani: Itu Serius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler