Please, Jangan Ngebut Melebihi 40 Km per Jam di Tol Pejagan-Pemalang

Senin, 19 Juni 2017 – 19:27 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TEGAL - Jalur Tol Pejagan-Pemalang mulai Senin (19/6) sudah dilintasi para pemudik. Namun, penggunaan jalur itu masih menunggu proses sterilisasi yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

"Kami sterilisasi dulu. Setelah itu dari jajaran saling berkoordinasi kalau sudah siap, maka bisa dilalui," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.

BACA JUGA: Ooo... Ternyata Ini Alasan Slank Ogah Manggung saat Lebaran

Mantan kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga mengingatkan para pengemudi yang melintasi jalur Tol Pejagang-Pemalang tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu. Condro menambahkan, kecematan saat mengemudi di Tol Pejagan-Pemalang tidak boleh melebihi 40 kilometer per jam dan saling mendahului.

"Karena kanan kiri masih tanah. Kalau berdebu nanti mengganggu pengendara lain dan masyarakat. Kami imbau mengikuti ketentuan 40 km per jam," tegasnya.

BACA JUGA: Pak Tito: Tidak Boleh Ada Celah

Terkait rekayasa lalu lintas dalam tol, Condro menegaskan bahwa hal itu akan dilakukan dengan melihat kondisi lapangan. Jika di pintu keluar Brebes Timur atau Brexit sudah ada antrean panjang, maka polisi akan menutup Tol Pejagan-Pemalang.

Sedangkan arus lalu lintas dari arah Cirebon akan dialihkan ke Jalur Pantura melalui pintu tol Brebes Barat. Selanjutnya di Jalur Pantura akan dilakukan contraflow sampai ke arah Terminal Kota Tegal dan diteruskan ke jalur alternatif Jalingkut.(muj/zul/jpg)

BACA JUGA: Arus Mudik Mulai Ramai, Kru Tangki Pertamina Malah Mogok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penting! Ini Empat Zona Macet di Tegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler