Pleno KPU Usai, Da-Di Menangi Suara Pilkada Lampung Timur

Senin, 14 Desember 2020 – 15:22 WIB
Rapat pleno terbuka KPU Lampung Timur. Foto: source for JPP

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Pasangan Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (Da-Di) telah memenangi Pilkada Lampung Timur 2020 jika dilihat dari rekapitulasi suara pada pleno KPU setempat, Minggu (13/12).

Hal tersebut diungkap Noverisman Subing, ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 itu.

BACA JUGA: Quick Count Pilkada Lampung Timur: Dawam-Azwar Unggul Mutlak

Noverisman mengungkapkan, proses rekapitulasi suara pada pleno KPU Kabupaten Lamtim berlangsung lancar.

Perolehan suara pasangan calon ini tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi tim pemenangan Paslon DA-DI.

BACA JUGA: Menang di Quick Count Pilkada Lamtim, Da-Di Keluarkan Instruksi

“Pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan alhamdulillah selesai. Hasilnya seperti hasil perhitungan posko data pemenangan, calon nomor urut 3 unggul meraih 210.606 suara,” ujarnya, Minggu (13/12).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam pleno ini, jika dipresentasikan pasangan Dadi meraih 39,65 persen suara sah, sementara pasangan Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 38,12 persen suara dan paslon nomor Yusran Amirullah-Benny Kisworo meraih 22,23 persen suara.

Hasil pleno ini tidak berbeda dengan hasil pleno di tingkat kecamatan (PPK) sehari sebelumnya.

Sementara itu Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan keputusan hasil pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Lamtim 2020.

“Alhamdulillah pelaksanaan pleno berlangsung lancar,” katanya usai rapat pleno di kantor KPU Lampung Timur, Minggu (13/12) malam.

Terpisah, calon Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo meminta seluruh tim pemenangan untuk tidak lengah.

Meski pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU sudah menyatakan pasangan nomor urut 3 itu menang, tetapi Dawam menegaskan seluruh tim pemenangan untuk tetap mengawalnya.

"Insyaallah kemenangan sudah nyata, tetapi kami tidak boleh lengah, harus mengawal sampai nanti ditetapkan secara resmi oleh KPU,” katanya. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler