Plh Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Ini Ditahan, Jabatan Dicopot

Selasa, 30 Agustus 2022 – 16:57 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto soal kasus Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau akhirnya menahan pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian.

Ipda Iwan berurusan dengan propam setelah menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda pada Senin, (8/8) lalu.

BACA JUGA: Seusai Menggerebek Anggota DPRD, Kasat Narkoba Polres Kuansing Diperiksa Paminal, Oalah

Penahanan Ipda Iwan diakui oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Sunarto.

"Iya benar, IW ditahan sajak 23 Agustus 2022,” kata Kombes Sunarto, Selasa (30/8).

BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Diselingi Momen Mesra, Putri Candrawathi Dipeluk & Dicium

Selain ditahan, Ipda Iwan juga dicopot dari jabatan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing.

"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," ujar Sunarto.

BACA JUGA: 6 Oknum TNI AD Tersangka Pembunuhan & Mutilasi, Perintah Jenderal Andika Tegas

Tim Satnarkoba Polres Kuansing sebelumnya menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022.

Penggerebekan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem itu menghebohkan warga Kuansing.

Konon, Riko Nanda sempat dibawa oleh polisi untuk diperiksa dan dilakukan tes urine.

Namun, hasil tes urine Riko seusai penggerebekan narkoba itu ternyata negatif narkotika.

Polisi juga tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Kuansing dari Nasdem Digerebek Polisi, Apa Kasusnya?

"Diduga ada penyalahgunaan wewenang," kata Irjen Iqbal pada Senin (22/8) lalu.

Jenderal bintang dua itu memastikan bakal menindak tegas Ipda Iwan Siagian bila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat menggerebek anggota DPRD Kuansing.

"Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Irjen Iqbal. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler