PLN Akan Sisir Kos-Kosan dan Apartemen

Jumat, 17 Juli 2015 – 06:11 WIB
Foto: dok.Jawa Pos

JAKARTA - PT PLN (Persero) akan bersih-bersih pelanggan yang tidak berhak menggunakan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, dalam tiga tahun ke depan. Selain rumah, sasaran lain yang dipelototi adalah kos-kosan dan apartemen. Diperkirakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan pemilik kos juga sangat banyak.
    
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, modus yang biasa dilakukan adalah memasang banyak meteran. Misalnya, sebuah kos-kosan dengan 15 kamar. Maka, di lokasi yang sama ada 15 meteran. Menjadi masalah karena daya yang digunakan tergolong bersubsidi.
      
"Di PLN, itu terdata 15 rumah. Padahal, kenyataannya ada di 1 rumah," ujar Sofyan. Praktik itu, menurutnya tidak benar. Apalagi, bagi kos-kosan mewah yang menyediakan berbagai servis kelas atas seperti full AC. Kalau pun harus ada tiap meteran, dayanya harus non subsidi.
      
Hasil pengamatan PLN, pemilik kos umumnya bukan orang miskin. Jadi, memasang banyak meteran dengan daya subsidi termasuk dalam pelanggaran yang perlu ditertibkan. Bentuk penertiban yang disiapkan, mengganti meteran sesuai dengan kebutuhan. "Nanti akan diganti meterannya. Tidak lagi bersubsidi," tegasnya.
      
Sedangkan di apartemen maupun rumah-rumah, modusnya mirip. Ada yang blak-blakan hanya memasang 1 meteran dengan daya subsidi, atau memasang dua sampai tiga meteran sekaligus.

"Satu meteran untuk AC, meteran lain buat pompa air, yang satu lagi untuk penerangan," ungkapnya.
      
Lebih lanjut mantan Dirut BRI itu menjelaskan, dalam operasi bersih-bersih itu tidak menargetkan berapa pelanggan yang ditargetkan tak lagi menggunakan listrik subsidi. Namun, acuan PLN adalah angka jumlah penduduk miskin yang mencapai 15,5 juta. "Berapapun, masyarakat yang tidak miskin akan dihilangkan," kata Sofyan.
      
Selain itu, PLN juga akan mencari oknum yang meloloskan permintaan menambah meteran lebih dari satu. Sebab, petugas harusnya tahu hal seperti itu tidak boleh. Meski, ukuran salah atau tidaknya sulit diukur karena warga berhak mengajukan pemasangan listrik 900 VA.
      
Seperti diberitakan sebelumnya, PLN melakukan penertiban karena banyak warga yang tidak berhak mendapat subsidi. Prediksi PLN, proses penertiban itu akan membawa penghematan sampai 30 triliun per tahun. Prosesnya sendiri, berjalan sampai 3 tahun. "Di 2019, yang nggak layak mendapat subsidi akan membayar normal," jelasnya. (dim)

BACA JUGA: Kemenhub Berencana Ambil Alih Bandara Silangit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penutupan Empat Bandara Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler