JAKARTA - PT PLN mengingatkan para calon pelanggan yang akan dialiri listrik pada 17 Juni 2011 mendatang agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum petugas PLNPara calon pelanggan diwanti-wanti agar tidak menuruti jika ada oknum petugas PLN yang meminta sejumlah uang untuk penyambungan listrik yang melebihi biaya yang ditentukan.
"Kita ingatkan calon pelanngaan tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum PLN atau siapapun jika dimintai sejumlah uang untuk biaya penyambungan di luar yang telah ditentukan,'' ungkap Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun saat jumpa pers tentang program Gerakan Sehari Sejuta Sambungan (GRASSS) ke-2, di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Kamis (9/6).
Dijelaskan Benny, bagi pelanggan yang menyambungkan listrik, cukup mengeluarkan uang penyambungan sesuai dengan daya yang diinginkan, ditambah biaya materai Rp3000
BACA JUGA: Polygon Tekan Ekspor, Perkuat Pasar Domestik
Calon pelanggan tidak dikenakan lagi Uang Jaminan Langganan (UJL) yang sebelumnya masih diberlakukan.Adapaun biaya penyambungan tersebut jelas Benny, untuk 450 Volt Ampere (VA) dikenai biaya Rp337 ribu, pelanggan 900 VA Rp670 ribu, pelanggan 1.300 VA Rp975 ribu , sedangkan daya sekitar 2.200 VA dananya sekitar Rp1.650.000.
"Kita minta disamping pengawasan dari PLN, semua pihak bisa mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi pungutan-pungutan dalam penyambungan listrik di luar yang telah ditetntukan,'' pungkasnya
BACA JUGA: Bangun Kabel Bawah Laut, PLN Tunggu Hasil Studi
BACA JUGA: PLN Raup Rp60 Miliar Per Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambung Satu Juta Pelanggan, PLN Gelontarkan Rp 2 T
Redaktur : Tim Redaksi