PLN: Kenaikan TDL Kebijakan Pemerintah

Rabu, 21 April 2010 – 12:51 WIB
JAKARTA– Dirut PT PLN, Dahlan Iskan menegaskan rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada pertengahan tahun ini adalah kebijakan dari pemerintahPLN, kata Dahlan, pada dasarnya hanya sebagai pelaksana keputusan pemerintah tersebut

BACA JUGA: Minta Kenaikan TDL Ditunda 2 Tahun

Dahlan Iskan menyebutkan bahwa dalam menentukan kenaikan TDL dan margin bisnis, PLN menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah dan DPR RI


"Mengenai naik atau tidaknya TDL tersebut sepenuhnya ada ditangan pemerintah, bukan domainnya PLN," jelas Dahlan Iskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (21/4).

Namun demikian, Dahlan meminta agar adanya kebijakan margin subsidi dalam TDL yang memungkinkan PLN dapat beroperasi dengan sehat

BACA JUGA: Long Weekend Sumbang Pertumbuhan Penumpang

"Dengan adanya kebijakan tersebut tugas PLN yang terpenting adalah bagaimana kerja keras PLN untuk menurunkan penggunaan BPP dan BBM," ujarnya.

Ditambahkan, untuk mengurangi penggunaan BBM secara drastis belum bisa dilakukan pada tahun ini
Hal ini mengingat program penanggulangan krisis listrik yang mengakibatkan bertambahnya penggunaan BBM

BACA JUGA: Menkeu Kejar Utang Timor Rp 2,3 T

"Program pengurangan penggunaan BBM secara drastis paling cepat baru bisa terasa mulai pada pertengahan tahun 2011Karena pada saat itu diprediksi PLTU-PLTU kecil dibangun di berbagai wilayah di Indonesia sudah bisa beroperasi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin menambahkan bahwa rencana kenaikan TDL tersebut dilakukan secara bertahap dengan perkiraan sekitar 15 persenRencananya, kenaikan tersebut diberlakukan pada pertengahan 2010 hingga awal 2011 mendatang.
 
"Ketika TDL ini nantinya bisa dinaikkan yang direncanakan pada pertengahan tahun ini sebesar 15 persen, maka dampaknya terhadap besaran subsidi terus menurun menjadi Rp54,5 triliun seperti dalam APBN-P yang disampaikan pemerintahKalau tahun depan TDL juga dinaikkan sebesar 15%, maka besaran subsidi ke PLN akan kembali turun menjadi Rp40 triliun," terang Murtaqi.

Namun menurut Murtaqi, kalau TDL pada tahun atau tahun depan tidak dinaikkan maka otomatis beban subsidi listrik PLN semakin membengkak dan kebutuhan subsidi listrik PLN diperkirakan mencapai Rp62 triliun"Selanjutnya kebutuhan subsidi ini juga akan terus meningkat hingga tahun 2014 diperkirakan besaran subsidi menjadi Rp96 triliun," pungkasnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT SPR Resmi Jadi Pengelola Tunggal Blok Langgak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler