jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap akan memberikan stimulus listrik seperti diskon listrik pada periode April hingga Juni 2021.
EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat menyatakan, diskon ini sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.
BACA JUGA: Sinergi PLN-Pertamina di Blok Rokan Dinilai Strategis Â
"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata Tohari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/4).
Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan dana mencapai Rp 13 triliun.
BACA JUGA: PLN Komitmen Jadikan Limbah FABA untuk pendorong Ekonomi Nasional
Sementara antara Januari hingga April 2021, lanjutnya, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp 4,7 triliun.
Tohari menjelaskan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Menurut dia, seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.
Dia memaparkan, untuk pelanggan PLN rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia