PLN Sepakati Perjanjian Jual Beli Listrik dengan 7 Pengembang PLTM

Rabu, 25 Mei 2016 – 04:38 WIB
Ilustrasi

BANDUNG - PLN Distribusi Jawa Barat dan PLN Distribusi Banten, menandatangani perjanjian jual beli listrik, bersama tujuh perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).
 
General Manager PLN Distribusi Jawa Barat Iwan Purwana mengatakan, perjanjian jual beli listrik bersama para pengembang PLTM itu merupakan komitmen perseroan.

"Ini komitmen PLN untuk terus memanfaatkan dan mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai sumber energi listrik," ujar Iwan dalam siaran persnya, Selasa (24/5).

BACA JUGA: Hiii... Sedang Gotong Royong Malah Melihat Jerangkong

Melalui penandatanganan ini diharapkan PLTM sebagai salah satu sumber EBT andalan Jawa Barat dan Banten bisa terus berkembang. PLTM-PLTM ini, sambung Iwan, dijadwalkan akan selesai dibangun dalam waktu sekitar 54 bulan.

Iwan menjelaskan, sampai awal 2016 jumlah pembangkit listrik dari energi baru terbarukan milik swasta, yang telah bekerjasama dengan PLN Distribusi Jawa Barat adalah sebanyak 15 pembangkit.

BACA JUGA: SIMAK Nih Pesan Si Doel Saat Deklarasi Forum Santri Banten

"Sebanyak 14 di antaranya merupakan PLTM, dan satu sisanya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Dengan kapasitas total mencapai 39,3 Mw," tutur Iwan.

Iwan juga menegaskan, PLN Distribusi Jawa Barat sangat terbuka dengan pihak manapun yang ingin bekerjasama di bidang pembangkit listrik ramah lingkungan. Sehingga bisa meningkatkan rasio elektrifikasi Jawa barat, yang hingga Desember 2015 telah mencapai 94 persen. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Dicecoki Miras, Siswi SMP Diihik-ihik 2 Siswa SMA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Ditangkap Polisi saat Pimpin Pengajian Ibu-ibu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler