PLN Siapkan Pengaduan Via WhatsApp untuk Lapor Meter Mandiri, Catat Nomornya

Jumat, 24 April 2020 – 05:13 WIB
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA: DPR Kritik Cara PLN Mempromosikan Kebijakan Listrik Gratis

Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono.

BACA JUGA: Putuskan Berhijrah Jelang Ramadan, Didi Riyadi: Selamat Tinggal Masa Lalu

Pelanggan pascabayar bisa mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:

1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

BACA JUGA: Bagi Deddy Corbuzier, Membebaskan Siti Fadilah Lebih Bermanfaat Dibanding Program Asimilasi Menteri Yasonna

Pelaporan angka stan meter bisa dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

“Jadi di akhir April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan bisa mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tutur Yuddy.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

“Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," imbuh Yuddy.

Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

Untuk pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler