jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Kementerian Dalam Negeri.
Karena atas fasilitas yang diberikan, pelantikan Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun–La Bakry dapat dilaksanakan di Kemendagri.
BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji Habis 2031
Namun kemudian Samsu langsung diberhentikan sementara karena berstatus terdakwa suap.
Sementara La Bakry diangkat sebagai Plt Bupati Buton. Samsu merupakan petahana yang terpilih kembali melawan kotak kosong pada Pilkada 2017.
BACA JUGA: Sistem Subak Diakui Dunia, Bupati Tabanan Beber Kunci Suksesnya
Dia kini berstatus terdakwa kasus suap terhadap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, terkait putusan perselisihan hasil Pilkada Buton pada 2011 lalu.
Samsu diketahui ditangkap KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Januari lalu.
BACA JUGA: Menpora Launching Senam Pita Kesorga di Pinrang
"Saya sangat bersyukur, tidak terbayangkan (pelantikan bisa dilaksanakan di Kemendagri,red). Biasanya yang sudah-sudah, itu dilantiknya di rumah tahanan. Ini suatu kehormatan," ujar Saleh usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Kamis (24/8).
Saleh secara khusus juga berpesan pada La Bakry untuk benar-benar menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin di Buton. Karena rakyat sangat membutuhkan program nyata.
"Dari awal ada intrik karena pasangan tunggal. Tapi mudah-mudahan mereka sadari itu, buat program kerja nyata. Tim sukses saya minta berhenti, karena kini sudah berhasil menghantarkan (dilantik, red)," pungkas Saleh.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Kamil Beri Makin Tertarik Jadi Pasangan Bima
Redaktur & Reporter : Ken Girsang