Plt Sekjen Yunus Nusi Jawab Soal Tudingan Nepotisme di PSSI dan PT LIB

Senin, 04 Mei 2020 – 18:06 WIB
Yunus Nusi (tengah). Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi memberikan klarifikasi terkait tudingan nepotisme yang dialamatkan ke Ketua Umum PSSI M Iriawan dan juga Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri yang merangkap jabatan menjadi Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Tudingan nepotisme itu sayangnya tidak berdasar karena menurut Yunus, selama ini Ketum PSSI bertindak sudah sesuai dengan statuta PSSI, meskipun posisi Wasekjen PSSI Maiike Ira Puspita merupakan adik ipar Iwan Bule, panggilan karib M Iriawan.

BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Tampangnya

Berbeda dengan penunjukan General Manager PT LIB Pradana Aditya yang dilakukan oleh Dirut PT LIB Cucu Somantri, yang melanggar aturan perusahaan. Karena anaknya dipilih, tidak melalui persetujuan direksi dan Dewan Komisaris PT LIB.

"Statuta PSSI mengatur bahwa pengangakatan sekjen menjadi kewenangam Ketua Umum PSSI. Pun penunjukan Wasekjen adalah hak Ketua Umum PSSI dalam rangka percepatan pelayanan PSSI kepada member yang berjumlah ratusan anggota."

BACA JUGA: Apa Saja Pencapaian Ketum PSSI Iwan Bule dalam Satu Semester?

Baik itu klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asosiasi Provinsi se-Indonesia, asosiasi-asosiasi sepak bola dan juga organisasi-organisasi sepakbola yang berafiliasi dengan PSSI," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Wakil Sekjen PSSI hanya bertugas di bidang administratif dan membantu peran Sekjen PSSI. Tidak bersentuhan dengan keuangan dan juga tak langsung tanggung jawab ke Ketum PSSI, berbeda dengan Sekjen PSSI.

BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

Sebagai Plt. Sekjen, Yunus pun menyatakan bahwa saat ini administrasi di PSSI jauh lebih rapi sejak kehadiran Wakil Sekjen, karena Sekjen tidak bertugas sendiri, dan tidak mungkin melakukan segalanya sendiri.

Yunus menerangkan, PSSI sebagai sebuah organisasi yang memiliki ruang lingkup kerja begitu luas sebagai pelayanan kepada semua kegiatan persepak bolaan.

Di sisi lain, untuk PT LIB, fokusnya ialah kepada pengelolaan keuangan dan kompetisi. Karena itu, pengangkatan staf level atas yang penting dan berkaitan dengan mekanisme di perusahaan, harus melalui rapat direksi.

"Hal-hal yang menyangkut pengelola keuangan begitu banyak maka memang sebaiknya dihindari hal-hal yang menjadi sorotan publik," dia menegaskan.

Pernyataan Yunus tersebut juga diperkuat oleh anggota Exco PSSI Juni Ardianto Rachman. Menurutnya, pola manajerial di PT LIB saat ini agak aneh dan menjauhi persepsi buruk dari publik.

"Harusnya, PT LIB berpikir keras tentang strategi dan inovasi yang akan dilakukan agar dunia sepak bola tetap berdenyut di tengah wabah Virus Corona. Agar persoalan itu tidak merembet ke mana-mana. LIB harus kembali ke pangkal jalan, salah satu caranya adalah dengan melakukan RUPS (rapat umum pemegang saham) PT LIB," tandasnya.

Di dalam RUPS, kata Juni, persoalan ini tentunya akan dibahas secara transparan yang didasarkan kepada aturan-aturan yang berlaku. Dia yakin apabila semua duduk dalam satu meja di RUPS PT LIB, maka ini akan selesai dengan sendirinya.

BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Tampangnya

"PSSI sebagai pemegang saham dengan status golden share, ini berhak memerintahkan PT LIB untuk melakukan RUPS," tandasnya. (dkk/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler