PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa

Kamis, 28 Desember 2023 – 08:01 WIB
Ratusan PMI menggelar aksi unjuk rasa menolak perlakuan buruk jasa penyalur, pada 13 November 2023. Foto: dokumentasi PMI di Taiwan

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan mengutuk perusahaan jasa penyalur swasta yang kerap kali menyengsarakan tenaga kerja.

Perwakilan PMI Taiwan Ismail Fitri mengungkapkan para pekerja asal Indonesia yang kini berada di Taiwan dihadapkan pada situasi yang sulit imbas perlakuan agensi penyalur tenaga kerja wasta.

BACA JUGA: PMI Apresiasi Nestle Indonesia Atas Donasi Bantuan Kemanusiaan Rp 1 Miliar

Tidak sedikit PMI yang hidupnya terkatung-katung, mendapat kekerasan seksual hingga fisik, bahkan sampai meninggal dunia.

Kejahatan-kejahatan yang diterima para pekerja migran ini lantaran ulah para agensi-agensi penyalur tenaga kerja yang tak bertanggungjawab atas penempatan kerja dan pemenuhan hak pekerja.

BACA JUGA: BRI & BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun PMI

"Kami sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta. Mereka dengan sengaja mempersulit dokumen apabila PMI ingin lepas dari agensi," ucap Ismail melalui keterangan resminya, Rabu (27/12).

Ismail mengaku PMI dipaksa mengikuti aturan main yang dibuat sepihak oleh agensi yang bahkan sering merugikan PMI ketika para tenaga kerja sudah berada di Taiwan.

"Selalu mengancam PMI akan dipulangkan ke Indonesia, jikalau kami tidak mau menuruti peraturan yang dibuat sendiri oleh agensi," kata dia.

Agensi penyalur tenaga kerja swasta yang sewenang-wenang ini berdampak pada kondisi pemangkasan hak pekerja.

"Masalah yang PMI hadapi termasuk meninggal, sakit, klaim asuransi, pekerjaan tidak sama dengan perjanjian kerja, didiskriminasi oleh majikan, dieksploitasi oleh agensi swasta dan lain-lain," tuturnya.

Padahal, data Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) mencatat saat ini jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiganya adalah para pekerja asal Indonesia.

Meski jadi penyumbang tenaga kerja yang cukup besar, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja.

Ancaman demi ancaman yang dilontarkan agensi swasta ini membuat ratusan PMI turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada 13 November lalu.

Mereka melayangkan tuntutan dengan mendesak pemerintah Taiwan untuk menyikapi masalah terkait hak-hak dasar yang seharusnya layak PMI dapatkan.

"Meskipun tuntutan PMI disampaikan, tetapi kondisinya belum diperbaiki. Sebenarnya pemerintah Taiwan sebelumnya telah berkomitmen untuk melindungi hak TKA. Namun, sampai saat ini konflik antara agensi dan TKA makin tajam, salah satunya PMI," jelas dia.

Pada 10 Desember 2023, ratusan PMA di Taiwan turun ke jalan untuk kembali mendesak pemerintah Taiwan mengambil tanggungjawab terhadap masalah perekrutan lintas negara dan menghapus sistem agensi swasta.

"Sejumlah PMA yang dari Indonesia dan Filipina melaksanakan unjuk rasa di sekitar gedung Pusat Direct Hiring Kementerian Ketenagakerjaan di Taipei agar menuntut pemerintah Taiwan dapat menggantikan sistem agensi swasta dengan sistem G to G," tambah Ismail. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler