PMII Soroti 6 Poin Penting dalam Penyelenggaraan Pemilu

Sabtu, 14 Oktober 2023 – 18:32 WIB
Kornas Pemantau Pemilu PB PMII Husnu Ibrahim menyoroti beragam persoalan yang sedang menghantui KPU dan Bawaslu pada acara diskusi catatan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu, di Sekretariat KIPP Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional (Kornas) Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Husnu Ibrahim menyoroti beragam persoalan yang sedang menghantui KPU dan Bawaslu.

Dia menyebutkan ada 6 indikator penting yang disoroti PB PMII. Pertama asas penyelenggara pemilu yang tidak profesional dan transparan.

BACA JUGA: PDIP Kumpulkan Kader Penting se-Jatim, Ada Arahan Megawati untuk Pemilu 2024

"Kedua, regulasi teknis pelaksanaan pemilu yang buruk. Ketiga, manajemen internal kelembagaan penyelenggara pemilu yang penuh koruptif, kolusi, nepotisme dan koncoisme," kata Husnu pada acara diskusi catatan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu, di Sekretariat KIPP Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10).

Asas keempat keterbukaan informasi publik yang sangat terbatas dan tertutup. Kelima, Sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan mobilisasi minim partisipasi, pola relasi, dan koordinasi antar sesama lembaga pemilu yang buruk dan mengejar teknis.

BACA JUGA: Mardiono Minta PPP Sumut Kerja Sama Dengan Parpol Koalisi Untuk Menangkan Pemilu 2024

"Keenam, pola relasi dan koordinasi dengan publik yang sangat tertutup," lanjutnya.

Menurut Husnu, pemilu merupakan momentum penting bagi rakyat untuk melahirkan kepemimpinan publik yang mapan secar gagasan, visi misi, dan aksi nyata dalam memberikan garansi terhadap kualitas dan profesionalitas penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu.

"Gejala paling fatal dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang yakni menguatnya dinasti politik, konflik kepentingan dan intervensi parpol peserta pemilu terhadap penyelenggara pemilu," ujar Husnu.

Dia juga menyebutkan di level penyelenggara pemilu, sejauh ini matinya kemandirian dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai perintah undang-undang.

"Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu diduga kuat menyelundupkan pasal-pasal tertentu untuk kepentingan kelompok kuat modal dan kuat kuasa," tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebutkan anggaran keuangan negara untuk sukses pemilu 2024 mendatang triliunan rupiah, tetapi belum berbanding lurus dengan kualitas proses, kualitas pelaksanan, dan hasil menuju Pemilu 2024.

"Bawaslu dan KPU hanya massif melaksanakan kegiatan seremonial dan refreshing tetapi berbanding terbalik dengan hasil yang disampaikan kepada publik," tuturnya.

Dia juga menyebutkan di KPU dan Bawaslu banyak oknum genit dan nakal untuk selundupkan pasal-pasal terlarang yang dapat merusak pelaksanaan Pemilu 2024, seperti ada upaya untuk mengatur regulasi teknis untuk meloloskan sumber keuangan dan dana kampanye dari keuangan jaringan narkopolitik dan hasil kejahatan lingkungan.

"Publik harus mengawas secara ketat menjelang pemilu 2024 yang mengarusutamakan kepentingan rakyat Indonesia," pungkas Husnu.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemilu   PMII   KPU   Bawaslu  

Terpopuler