jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti kinerja pemerintah selama 2020.
Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII Zeni Syargawi memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai penanganannya menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Antara lain, keberadaan UU Cipta Kerja. Menurut Zeni, pemerintah sebelumnya berjanji akan melibatkan mahasiswa dan elemen lain dalam pembahasan aturan turunan dari omnibus law itu.
Faktanya, Zeni menyebut mahasiswa hingga saat ini tidak pernah dilibatkan. Zeni juga menyinggung penanganan kasus korupsi yang masih tumpang tindih dan terkesan setengah hati.
BACA JUGA: FPI Siap Melawan Musuh dengan Bahan Peledak, Komjen Agus: Mau Jadi Apa Negara ini Kalau Kami Diam?
"Masih banyak kasus-kasus korupsi yang tidak diusut tuntas," ujar Zeni dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Zeni kemudian mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Jenderal Idham Azis Menerbitkan Maklumat, Semua Wajib Tahu
Misalnya, terkait kasus dugaan suap bantuan sosial, masyarakat perlu tahu pengembangan selanjutnya.
"Begitu juga dengan korupsi ekspor benur lobster, apakah semua perusahaan yang mendapatkan izin ekspor sudah diperiksa terkait dugaan korupsi. Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik," katanya.
Dia juga menyoroti peristiwa penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek, Km 50. Zeni mendorong aparat keamanan transparan dalam penanganan kasus ini. Jangan terkesan ada yang ditutupi.
Selain itu, Zeni juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
"Pemerintah seharusnya bersikap adil dan mengayomi semua ormas. Kalau ada oknum di dalam sebuah organisasi bermasalah dengan hukum, yang diberikan sanksi oknumnya, bukan malah membubarkan ormasnya," pungkas Zeni.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang