jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang gugatan perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, dan Veronica Tan, bakal digelar tertutup.
"Memang tertutup, karena hal-hal yang menyangkut privat, pribadi," kata Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng di kantornya, Senin (8/1).
BACA JUGA: Semoga Ahok-Veronica Bisa Didamaikan
Jootje mengatakan, seluruh proses sidang perceraian, termasuk pada tahapan mediasi, semuanya berlaku tertutup.
Bahkan pada tahap mediasi, majelis hakim juga tidak diperbolehkan ada di tengah jika kedua pihak tidak menginginkannya.
BACA JUGA: Fahri Kaget Mendengar Kabar Ahok Gugat Cerai Istrinya
Mengenai alasan gugatan cerai Ahok kepada Veronica, Jootje mengaku hal itu tertera dalam berkas pengajuan cerai dan hak asuh anak. Namun, Jootje merahasiakan alasan Ahok ingin menceraikan Veronica.
"Materi gugatan itu hal yang sifatnya khusus. Pemeriksaannya saja tertutup untuk umum. Jadi hal-hal yang sifatnya privat itu nanti saja. Atau bisa mewawancarai langsung kuasa hukumnya," kata Yootje. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Ada yang Duga Ahok Gugat Cerai Cuma Rekayasa Harta Gana-Gini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kata Sahabat Dekat soal Ahok Gugat Cerai Vero
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga