PNM Sukses Memfasilitasi Sejuta Sertifikat NIB Nasabah Mekaar

Minggu, 24 Desember 2023 – 06:38 WIB
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah memfasilitasi terbitnya 1 juta sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia. Foto: dok PNM

jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah memfasilitasi terbitnya 1 juta sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.

PNM sukses mencapai target salah satu program pengembangan usaha bagi pelaku usaha ultra mikro bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2023.

BACA JUGA: Wakil Presiden Iran Apresiasi Kinerja PNM Berdayakan Perempuan

Kepala Sekretariat Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary mengatakan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM berkomitmen terus mendukung usaha nasabah ultra mikro agar segera naik kelas.

Apalagi seluruh nasabah PNM Mekaar adalah Perempuan yang memiliki peran penting bagi komunitas dan ekonomi keluarga.

BACA JUGA: Kisah Nabila, AO PNM Mekaar yang Sukses Bangun Rumah Sendiri di Usia Muda

Dodot mengungkapkan bahwa komitmen PNM dalam mendorong kesejahteraan perempuan prasejahtera akan terus dioptimalkan.

Pemberian NIB menjadi bukti bahwa PNM bukan hanya memberikan modal finansial tetapi juga intelektual dan sosial.

“Nasabah kami mungkin masih awam dengan hal yang berkaitan dengan izin usaha, padahal Nomor Induk Berusaha (NIB) ini merupakan aspek penting sebagai titik awal dalam perizinan usaha lainnya. Di sini lah PNM hadir untuk memfasilitasi apa yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka untuk dapat membantu menaikkelaskan usahanya,” jelas Dodot.

Menurut Dodot, dengan mengantongi NIB, nasabah binaan PNM akan lebih mudah mengembangkan usaha karena sudah teregister dalam database resmi pemerintah.

“Ke depannya, mereka diharapkan memahami pentingnya mengurus perizinan usaha agar mampu bersaing dengan pasar yang lebih luas” ujar Dodot.

Dodot menegaskan bahwa pendampingan adalah hal yang sanagat diperlukan, karena mindset pelaku usaha ultra mikro berbeda dengan UMKM yang skalanya sudah lebih besar.

"Kami berharap pencapaian ini bisa mendorong nasabah untuk mampu mengantongi dokumen pendukung usaha lainnya,” terangnya lagi.

Dodot menegaskan PNM tidak berhenti pada upaya memberikan pembiayaan saja, tetapi memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pada naik kelasnya usaha ultra mikro dan mikro menjadi lebih berdaya.

"Pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan inilah yang menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lain," pungkat Dodot.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNM   NIB   UMKM   Ekonomi  

Terpopuler