PNS Belum Terima Tunjangan

Selasa, 21 Februari 2012 – 03:44 WIB

MANADO - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota Manado, mengeluh belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bulan Desember 2011 dan Januari 2012.

"Biasanya kami sudah terima TTP yang Desember. Kalo mau liat, seharusnya kami sudah terima bulan Januari punya,"keluh sejumlah PNS yang mewanti-wanti namanya agar tidak dipublikasikan.

Keterlambatan pembayaran ini tidak diketahui penyebabnya. "Torang so lakukan torang pe kewajiban, mar sampe skarang belum ada signal torang somo dapa TTP. (Kami sudah lakukan kewajiban kami, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa TTP akan segera dicairkan," keluh PNS-PNS lainnya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Kota Manado Manarsar Panjaitan mengaku, memang masih ada sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum memasukkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke bagian keuangan.

Saat ditanya SKPD mana yang belum memasukkan SPM, Panjaitan menuturkan bahwa tersisa beberapa SKPD, di antaranya Dinas Pendidikan.  "Mungkin kendala yang dihadapi Diknas ialah banyaknya sekolah-sekolah yang harus mereka tangani," ungkap Panjaitan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Dante Tombeg mengakui, masih ada sekolah-sekolah yang belum memasukkan SPM tersebut. "Kami mengalami kendala, sebagian bendahara sudah memasukkan SPM, tetapi ada juga bendahara sekolah lainnya yang belum memasukkannya,"ungkap Tombeg saat dikonfirmasi melalui ponsel.

Dirinya tidak berharap bahwa sekolah yang sudah memasukkan tepat waktu, akhirnya dikorbankan dengan menunggu sekolah lain yang belum memasukkan. "Tetapi tidak mungkin juga kami memasukkan satu persatu SPM tersebut ke Pemkot,"kelitnya.

Tombeg mengambil alternatif dengan memberikan batas waktu secepatnya, agar setiap bendahara sekolah yang lambat sesegera mungkin memasukkan SPM tersebut. "Mekanisme pembayaran TTP, mulai dari SKPD ajukan SPM kemudian kami keluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kami hanya juru bayar, jika prosedur sudah dilaksanakan, kami segera cairkan," tambah Panjaitan. Bahkan jika waktu sangat padat, sejak proses pengajuan SPM masuk ke keuangan, hanya dibutuhkan dua hari untuk segera mencairkan dana tersebut. (tr-11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Jamkesmas Bakal Seret Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler