EMPAT LAWANG – Beragam cara dilakukan Pemkab Empat Lawang untuk menegakkan kedisiplinan PNS Empat LawangSebelumnya, pemerintah mewajibkan PNS mengisi absen elektronik, pengaturan PNS dinas luar dan lainnya, namun hasilnya tak maksimal
BACA JUGA: BATAM: Warga Yahudi Dilarang Masuk Restoran Nan Yang
Tindakan tegas kembali diberlakukan.”Kita akan memotong 2 persen gaji PNS yang tidak masuk dihitung setiap harinya
Pemberlakukan aturan keras ini, lanjutnya, untuk menciptakan kesadaran disiplin PNS
BACA JUGA: MANOKWARI: PLN Datangkan 3 Mesin 3 MW
”Saat ini banyak PNS yang tidak masuk kerja, kelonggaran yang diberikan pemerintah disalahgunakanUntuk diketahui, Pemkab Empat Lawang sedang menjajaki pembuatan perda (peraturan daerah) aturan kedisiplinan PNS
BACA JUGA: Hasan Tiro Akhirnya Meninggal Dunia
Ini untuk meningkatkan tarap kedisiplinan abdi negara di Bumi Saling Kruani Sangi Krawati”Kita akan konsultasi dengan Mendagri, jika tak bertentangan kita bakal menjajaki pembuatan perda disiplin PNS,” ujar Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) SE MM.Dalam perda ini akan memuat sanksi tegas bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan, yakni pemotongan gaji dihitung berdasarkan jumlah ketakhadiran PNS bersangkutan”Ini terpaksa kita lakukan karena banyaknya PNS yang kurang disiplin,” pungkasnya(35)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasan Tiro Lewati Masa Kritis
Redaktur : Tim Redaksi