PNS Bolos Hari Pertama Kerja Dimaklumi, Asalkan...

Minggu, 10 Juli 2016 – 00:33 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TARAKAN – Wali Kota Tarakan Sofian Raga akan melakukan pemeriksaan absensi pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Senin (11/7).

Hanya saja, lanjutnya, PNS yang tidak hadir masih diberi toleransi asalkan punya alasan yang masuk akal. 

BACA JUGA: Duh! Pemabuk, Dijemur di Markas Militer, Masih juga Cengar-cengir

“Mungkin karena sesuatu yang tidak bisa dihindari terpaksa nambah sehari. Mungkin karena transportasi. Tapi pada intinya aparatur kita sangat mengerti itu,” ujarnya kemarin.

Sofian menekankan pentingnya PNS mentaati aturan yang berlaku, termasuk masalah jam kerja. Dia yakin para PNS sadar terhadap tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat.  

BACA JUGA: Resmi, DPW Pilih Tujuh Ketua DPD PAN

“Saya kita seluruh pegawai negeri, bukan cuma di Tarakan, tapi seluruh Indonesia, sudah tahu kapan waktunya melaksanakan haknya untuk libur, kapan waktunya dia harus menunaikan kewajibannya. Jadi, ya kita tinggal meningatkan saja,” tambahnya.

Kalaupun ada yang telat masuk kerja, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tarakan ini berharap jumlahnya tidak banyak. (*/mrs/fen/sam/jpnn) 

BACA JUGA: Wihhh, Bisnis Rental Mobil Laris Manis selama Lebaran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Isi Surat Teror Bom Berstempel Pos Singapura untuk Kepri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler