PNS Bolos tak Disanksi, Satpol PP Jengkel

Sabtu, 22 Desember 2012 – 19:48 WIB
MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram melihat disiplin PNS di Kota Mataram masih memprihatinkan, walaupun diakui bahwa tidak semuanya indisipliner.

Kerapian Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup parah. Di beberapa instansi terlihat PNS yang tidak bekerja, namun di sisi lain terlihat PNS sibuk dengan pekerjaannya. PNS juga kerapkali bolos kerja. 

"Kalau dicek secara acak, terlihat sekali ada PNS yang sibuk kerja, tapi ada juga yang tidak bekerja sama sekali. Terlihat jika kedisiplinan PNS sangat rendah," ujar Kabid Tramtibum Pol PP Kota Mataram Bayu Pancapati, seperti diberitakan Lombok Pos (Grup JPNN).

Tindakan indisipliner yang dilakukan PNS ini, kata Bayu, terlihat ketika apel pagi dan saat jam kerja. PNS banyak terlihat bolos meskipun sedang jam kantor.

Namun untuk saat ini, kata Bayu, razia PNS belum dilakukan. Karena pihaknya melihat situasi sekarang dimana PNS masih disibukkan dengan laporan akhir tahun. Sehingga volume keluar di saat jam kerja, sangat minim.

"Walaupun begitu, pimpinan tetap harus bersikap tegas kepada pegawainya. Jangan sampai, karena ada pegawai yang malas justru menular ke pegawai yang rajin," ujarnya.

Untuk razia terakhir yang dilakukan Pol PP Kota Mataram yakni sekitar dua bulan lalu, Satpol PP Kota Mataram banyak menemui ibu-ibu PNS yang terlihat membolos pada jam kerja. Lokasi ditemui ibu-ibu PNS ini di tempat-tempat perbelanjaan, seperti pasar tradisional dan swalayan.

"Setelah dirazia, PNS ini diserahkan ke BKD untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Namun, dari kasus sebelumnya, Bayu mengatakan, PNS yang jelas-jelas melakukan tindakan indisipliner itu tidak mendapat sanksi tegas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Usai mendapat laporan dari Pol PP, lanjutnya, BKD justru tidak bertindak tegas terhadap PNS tersebut. "BKD belum memberikan sanksi tegas kepada PNS yang bolos kerja. Padahal sudah jelas kesalahan yang dilakukan PNS ini," ujarnya.

Bayu meminta, agar BKD memberi sanksi tegas. "Jangan kepada PNS dengan kasus berat saja yang diberi sanksi, tapi kasus ringan seperti indisipliner ini juga perlu mendapat sanksi tegas. Agar ini menjadi efek jera bagi PNS," tegasnya. (cr-tnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMI Kekurangan Tenaga Sukarela

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler