jpnn.com - MALILI -- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akan memotong tunjangan kinerja pegawai. Pemotongan tunjangan hanya dikhususkan kepada pegawai yang malas berkantor. Besarnya pemotongan akan disesuaikan dengan absensi pegawai.
Kabag Humas Pemkab Luwu Timur, Amran Amiruddin mengatakan, tunjangan kinerja memang besar. Untuk golongan dua Rp 700 ribu. Sanksi pemotongan tunjangannya disesuaikan dengan jumlah hari tidak masuk bekerja.
Makanya kata Amran, apabila melihat absensi pegawai, belum satu pun yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. "Sejauh ini absensinya masih bagus. Itu karena adanya sanksi pemotongan tunjangan kinerja ini," paparnya.
Seorang PNS Pemkab Lutim, Awaluddin Guli mengatakan, pihaknya tetap rajin berkantor selama ramadan. Terlebih lagi terdapat pengurangan jam kerja. "Intinya, pegawai harus masuk kantor sesuai jadwal yang ditetapkan atasan," paparnya. (shd/abg)
BACA JUGA: HUT Bhayangkara, Polisi Diingatkan Netral di Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT Bhayangkara, Tiga Ton Miras Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi